JAKARTA, - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru berdiri kini maksimal melayani 2.500 penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).Menurut Dadan, hal itu diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) terbaru yang dikeluarkan BGN terkait pelaksanaan program MBG."Kalau selama ini SPPG melayani 3-4 ribu, dengan Juknis baru, BGN memaksimalkan rata-rata 2.500,” kata Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu , dikutip dari Antaranews.“Di mana 2.000 untuk anak sekolah, dan tiap SPPG minimal melayani 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ujarnya melanjutkan.Baca juga: BGN: MBG Sumbang 48 Persen Keracunan Pangan di IndonesiaNamun, Dadan menyebut, SPPG baru tersebut bisa melayani hingga 3.000 penerima manfaat jika telah memiliki juru masak yang terampil."Tidak boleh ada penerima manfaat yang ditinggalkan karena Juknis baru ini,” kata Dadan.Lebih lanjut, dia mengungkapkan, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi SPPG dalam juknis tersebut guna memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG.Di antaranya adalah kewajiban menggunakan rapid test untuk mencegah terjadinya keracunan makanan, menggunakan food tray dan air bersih bersertifikat."Seluruh SPPG diwajibkan menggunakan alat sterilisasi ompreng atau food tray, serta menggunakan air bersertifikat atau filter air untuk memastikan air bersih dalam proses memasak dan mencuci alat makan," ujar Dadan.Baca juga: Kenapa Kepala BGN Sebut MBG Sumbang 48 Persen Kejadian Keracunan Pangan di Indonesia?Selain itu, menurut dia, setiap SPPG memiliki kewajiban untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala pada penjamah makanan agar memahami prinsip-prinsip higienitas, sanitasi, dan keamanan pangan.Kemudian, setiap SPPG segera mempercepat Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal.Dalam kesempatan itu, Dadan juga memaparkan sebanyak 41,6 juta orang sudah menerima manfaat MBG hingga 11 November 2025.Selanjutnya, sebanyak 14.773 SPPG sudah terbentuk dan tersebar di seluruh Indonesia.Dadan juga mengungkapkan, BGN telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 43,4 triliun atau setara 61,23 persen dari total pagu untuk MBG di tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun.Baca juga: BGN Janjikan Gaji Petugas MBG yang Telat Dibayar Cair Pekan Ini
(prf/ega)
BGN Ungkap Juknis Baru, SPPG Maksimal Layani 2.500 Penerima Manfaat MBG
2026-01-09 18:23:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-09 20:05
| 2026-01-09 19:28
| 2026-01-09 19:02
| 2026-01-09 18:39










































