PANGKALPINANG, - Seorang ibu bernama Rusmiati (63), warga Kelurahan Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, menjadi korban penganiayaan berat oleh anak kandungnya berinisial M (42).Peristiwa itu terjadi pada Rabu . Pelaku diduga kesal karena permintaannya untuk diberi uang tidak dipenuhi korban.Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama mengatakan pelaku mengetahui ibunya baru saja menerima bantuan sosial dari pemerintah."Pelaku menganiaya korban lantaran kesal tidak diberikan uang oleh korban. Sebelumnya pelaku mengetahui bahwa ibunya baru saja menerima uang bantuan sosial dari pemerintah," kata Singgih di Mapolresta Pangkalpinang, Sabtu .Baca juga: Adik Diperkosa dan Ibu Dianiaya, Pria Ini Bunuh Ayah Tirinya, Ini FaktanyaMenurut dia, pelaku mengaku membutuhkan uang untuk menebus telepon seluler yang telah digadaikan.Singgih menjelaskan pelaku kemudian memecahkan gelas dan menyayat tangan kiri korban menggunakan serpihan kaca. Selain itu, pelaku juga memukul dan menjambak korban."Menyayat tangan sebelah kiri korban, kemudian pelaku memukul pinggang korban menggunakan sapu dan menampar bagian wajah korban," ujar Singgih.Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga didengar tetangga sekaligus Ketua RT setempat, Neti, yang langsung memberikan bantuan.Pelaku kemudian meninggalkan rumah dan berhasil ditangkap polisi pada Jumat .Penangkapan dilakukan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya saat pemeriksaan.Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
(prf/ega)
Ibu di Pangkalpinang Dianiaya Anak Usai Terima Uang Bansos
2026-01-10 10:18:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-10 10:08
| 2026-01-10 08:25
| 2026-01-10 07:48
| 2026-01-10 07:36










































