JAKARTA, - Kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai Rp 7,8 triliun sepanjang periode operasional Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).Ini menandai skala kerentanan publik terhadap modus penipuan finansial yang semakin canggih.Data IASC dan langkah penindakan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menunjukkan kebutuhan mendesak akan proteksi konsumen dan koordinasi antar lembaga.Baca juga: Kenali, Metode 3C dari TikTok untuk Lawan Penipuan Onlinedok. Shutterstock/DJSPIDA FOTO Ilustrasi penipuan keuangan.
(prf/ega)
Satgas Pasti Lacak Peningkatan Penipuan Digital, Kerugian Rp 7,8 T
2026-01-10 09:33:24
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-10 10:02
| 2026-01-10 09:13
| 2026-01-10 09:11
| 2026-01-10 08:16
| 2026-01-10 07:58










































