24 Perusahaan di Cikande Terpapar Radioaktif Cs-137, Termasuk Pabrik Sepatu dan Makanan

2026-01-09 20:30:53
24 Perusahaan di Cikande Terpapar Radioaktif Cs-137, Termasuk Pabrik Sepatu dan Makanan
JAKARTA, - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap sebanyak 24 perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten, terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).Paparan radiasi Cs-137 ditemukan pada sejumlah perusahaan besar baik sektor industri peleburan logam, pengelolaan limbah B3, hingga industri makanan dan manufaktur, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT Nikomas Gemilang, pabrik pemasok merek Nike, Adidas, dan Puma.Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan hasil pemeriksaan dan pemetaan yang dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan bahwa terdapat tiga industri makanan yang terdeteksi memiliki paparan radiasi Cesium-137.Baca juga: Kemenperin Bongkar Dugaan Asal Scarp Pemicu Radiasi Cs-137 di Cikande TV Parlemen Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin, Setia Diarta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI terkait kontaminasi radioaktif Cesium-137 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin .Tingkat paparan radiasi yang ditemukan bervariasi, mulai dari 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam."Hasil pemeriksaan dan pemetaan yang sudah dilakukan di Kawasan Industri Cikande menunjukkan ada tiga industri makanan yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis antara 1,6 hingga 152 mikro sievert per jam,” ujar Setia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin .Paparan radiasi juga ditemukan pada tiga industri pengelolaan limbah B3 dengan tingkat paparan antara 0,24 sampai 0,4 mikro sievert per jam, serta 15 industri peleburan logam dengan tingkat radiasi mencapai 700 mikro sievert per jam. Tak hanya itu, enam lokasi timbunan di kawasan industri tersebut juga terdeteksi memiliki paparan hingga 10.000 mikro sievert per jam, level yang dikategorikan sangat berbahaya.Baca juga: KKP Siapkan Sertifikat Bebas Cs-137 agar Udang RI Tembus Pasar ASKini Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan Kawasan Industri MCIE sebagai sebuah kejadian yang tergolong insiden serius atau serious incident.


(prf/ega)