Jakarta Komisi Reformasi Polri mendapatkan masukan agar institusi Kepolisian Indonesia tak lagi di bawah presiden. Hal ini didapatkan setelah beraudiensi dengan sejumlah kelompok koalisi masyarakat sipil, Selasa ."Kami usulkan supaya Polri itu jangan di bawah Presiden, tapi Polri itu sama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua Dewan Pengarah Public Virtue Research Institute (PVRI) Tamrin Amal Tomagola usai pertemuan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa ."Yang tadi dikoreksi oleh Pak Jimly (Ketua Komisi Reformasi Polri) bahwa bukan di bawah, tapi dalam koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri," sambungnya.AdvertisementTamrin membeberkan alasan Polri tak lagi di bawah Presiden melainkan berkoordinasi dengan Kemendagri saja."Kenapa kami usulkan begitu? Karena sudah terbukti bahwa dalam waktu yang lalu Polri pernah dipakai sebagai instrumen kekuasaan dari Presiden yang sedang berkuasa. Dan itu sangat tidak baik sehingga Polri kehilangan independensi sebagai penegak hukum," jelas dia.PVRI juga menyoroti lima permasalahan yang ada di institusi Polri salah satunya, komersialisasi pelayanan Polri kepada masyarakat dalam penugasan satuan di tambang-tambang dan perkebunan karet. Tamrin meminta agar polisi menghentikan prakti tersebut."Kami minta supaya itu dihentikan gitu. Jangan lagi menjadi semacam centeng-centeng dari bisnis-bisnis perkebunan kelapa sawit dan tambang-tambang," jelas dia.
(prf/ega)
PVRI Usai Beraudiensi dengan Komisi Reformasi Polri: Polisi Jangan Lagi di Bawah Presiden
2026-01-11 03:52:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:29
| 2026-01-11 03:21
| 2026-01-11 03:17
| 2026-01-11 01:46
| 2026-01-11 01:34










































