JAKARTA, - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengakui bahwa masih banyak kasus penyelewengan dana desa oleh kepala desa. Namun, kasus tersebut terjadi pada periode yang lalu, bukan pada saat ini.“Kalau sekarang sudah mulai bagus. Periode lalu kan banyak penyalahgunaan dari anggaran dana desa yang diselewengkan di luar pemanfaatannya,” kata Yandri di kantornya, Selasa .“Jadi, bukan yang sekarang, bukan yang sekarang,” tambah dia.Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turin, mengatakan, pada tahun ini, jumlah kasus korupsi dana desa yang menyeret kepala desa tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.Adapun kondisi geografis menjadi tantangan besar dalam pengawasan penggunaan dana desa.Baca juga: Prabowo Pimpin Evaluasi Koperasi Merah Putih di Mabes TNI, Mau Dorong Ekonomi DesaUntuk mengatasi ini, Yandri menyebut, pihaknya telah bekerja sama dengan Kejagung melalui program Jaga Desa. Melalui program ini, ada sistem digital yang bisa digunakan untuk melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di dalam penggunaan dana desa.“Kepala desa sekarang sudah bisa melakukan kerja sama dengan aparat-aparat hukum dalam hal ini Jaksa. Nah tapi memang yang sudah lalu ya banyak persoalan, itu yang mau kita selesaikan,” lanjut dia.Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menilai bahwa perbaikan tata kelola desa harus dibarengi dengan pendampingan yang lebih kuat.Menurutnya, masalah di tingkat desa bervariasi, mulai dari ketidakpahaman administrasi hingga tindakan yang memang mengarah pada modus korupsi.Baca juga: Purbaya Bakal Revisi PMK, Dana Desa Rp 40 Triliun untuk Kopdes Merah Putih“Kalau niatnya sudah nakal, ya tidak bisa dilindungi. Tapi kalau kesalahan karena administrasi atau ketidaktahuan, aparat jangan serta-merta langsung memproses hukum,” ujar Sultan Bachtiar.Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Merah Putih (APDESI), Anwar Sadat, menilai narasi maraknya korupsi desa kerap dibesar-besarkan.Anwar juga mengingatkan agar desa tidak dipersepsikan sebagai sarang masalah.Menurutnya, desa justru memiliki kontribusi besar, terutama dalam ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi lokal.Meski pemerintah dan lembaga desa memiliki pandangan berbeda terkait skala persoalan, satu hal yang disepakati adalah perlunya pengawasan lebih efektif dan pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran.Baca juga: Terlibat Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta, Kades dan Bendahara di Nias DitahanDi tengah tantangan geografis dan keragaman kapasitas aparatur desa, upaya pencegahan korupsi harus tetap diperkuat agar dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat akar rumput.“Jadi, saya pikir desa itu harus diberikan sebuah kepercayaan. Harus diberikan dorongan, jangan dimatikan secara psikologis. Jangan dimatikan secara ekonomi dan sosial. Karena sumber potensi terbesar itu ada di desa,” ujar dia.“Kedepan tidak boleh ada pihak-pihak yang menjustifikasi bahwa orang desa itu sesuatu hal yang ekstrem. Sesuatu hal yang biang kebodohan dan kemiskinan yang lain,” tegas dia.
(prf/ega)
Korupsi Desa Masih Menghantui: Mendes Soroti Banyaknya Penyelewengan di Periode Lalu
2026-01-11 15:25:25
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:29
| 2026-01-11 15:26
| 2026-01-11 14:37
| 2026-01-11 13:32










































