DEMAK, - Seorang anggota perguruan silat Pagar Nusa, Mohammad Bimo Saputra (17), meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat dini hari saat korban dalam perjalanan pulang.Peristiwa bermula ketika korban menghadiri pertemuan lintas daerah Pagar Nusa di Lapangan Pucanggading, Kamis malam. Saat hendak mengantar rekan menuju Karangawen, rombongan korban berpapasan dengan kelompok yang diduga geng motor."Kronologinya yang bersangkutan ini sedang melintas kemudian dikejar beberapa orang dan dilakukan pemukulan sampai yang bersangkutan tidak berdaya," kata Kasatreskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, Senin .Baca juga: Aniaya Polisi yang Bertugas, Seorang Pesilat di Tulungagung DitahanKuasa hukum korban, Agus Munib, menjelaskan bahwa sebelum pengeroyokan terjadi, korban sempat diteriaki "kreak" dan dilempari batu oleh kelompok pelaku di area flyover Mranggen. Dalam insiden itu, terdapat dua orang yang dikejar, namun satu rekan korban berhasil menyelamatkan diri.Berdasarkan hasil visum rumah sakit, nyawa remaja asal Pedurungan, Kota Semarang ini tidak tertolong akibat luka parah dari hantaman benda tumpul."Pemeriksaan visum di rumah sakit, itu akibat kekerasan benda tumpul. Korban luka parah pendarahan di belakang kepala akhirnya meninggal dunia," ujar Munib.Satreskrim Polres Demak bergerak cepat dengan menetapkan tiga tersangka, yakni WS (28) warga Grobogan, MB (21) warga Demak, dan satu anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi masih terus mendalami motif dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain."Anggota Polsek sesegera mungkin membawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat, dilakukan pengobatan di sana, tapi tidak lama yang bersangkutan dinyatakan meninggal," tutur Anggah.Baca juga: Bentrokan Pesilat dan Warga Pecah di Sukoharjo, Dipicu Geberan MotorJuru Bicara Tim Advokasi dan Hukum Pagar Nusa Demak, Rahmat Budiarto, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia pun meminta para anggota Pagar Nusa dari berbagai daerah untuk menahan diri dan tidak datang ke Demak guna menjaga kondusivitas."Sebagai informasi setiap anggota di seluruh Indonesia untuk tidak hadir ataupun merapat ke wilayah Demak maupun Semarang, karena proses sudah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," imbau Rahmat.Pihak keluarga dan tim advokasi berharap Polres Demak dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan memberikan hukuman seadil-adilnya bagi para pelaku pengeroyokan.
(prf/ega)
Duduk Perkara Pesilat Pagar Nusa Tewas Dikeroyok Geng Motor di Demak
2026-01-10 09:19:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-10 09:45
| 2026-01-10 09:15
| 2026-01-10 09:00
| 2026-01-10 08:52
| 2026-01-10 08:45










































