Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat .Sugiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.Setelah ditetapkan sebagai tersangka, di media sosial muncul tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim Sugiri menyebut mantan Presiden Joko Widodo menerima Rp 280 miliar dalam kasus itu.Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut merupakan hasil manipulasi.Tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim Bupati Ponorogo menyebut Jokowi menerima Rp 280 miliar dalam kasus korupsi yang menjeratnya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel yang diklaim diterbitkan media Gelora News pada 9 November 2025.Artikel itu diklaim berjudul "Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Menerima Fee 280 Miliyar Dari Adiknya Sera Terima Uang Di Rumah Jokowi di Solo".Akun Facebook Judul artikel yang mengeklaim Bupati Ponorogo menyebut Jokowi menerima uang Rp 280 miliar dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Ketika dicek di laman Gelora News, tidak ditemukan artikel yang menyebut Sugiri Sancoko menyebut Jokowi menerima Rp 280 miliar dalam kasus itu.Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri foto yang ada di dalam artikel menggunakan Google Lens.Hasil penelusuran menemukan bahwa judul dalam artikel yang beredar merupakan hasil manipulasi.Artikel aslinya berjudul: "Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Adik dan Iparnya Ambil Uang Korupsi".Artikel tersebut memuat penjelasan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu terkait kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.Menurut Asep Guntur, Sugiri enggan menerima secara langsung uang hasil korupsi, melainkan melalui perantara saudaranya.Tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim Bupati Ponorogo menyebut Jokowi menerima uang Rp 280 miliar merupakan konten hasil manipulasi.Artikel aslinya berjudul "Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Adik dan Iparnya Ambil Uang Korupsi".Adapun artikel itu memuat penjelasan dari KPK yang menyebut bahwa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko enggan menerima uang hasil korupsi secara langsung, namun melalui perantara saudaranya.
(prf/ega)
[HOAKS] Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Terima Rp 280 Miliar dari Hasil Suap
2026-01-11 23:10:22
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 00:04
| 2026-01-11 23:47
| 2026-01-11 22:57
| 2026-01-11 22:38
| 2026-01-11 21:54










































