KKP: 20 Juta Ton Sampah Masuk ke Laut, Sumber Utamanya dari Pesisir

2026-01-10 10:14:56
KKP: 20 Juta Ton Sampah Masuk ke Laut, Sumber Utamanya dari Pesisir
JAKARTA, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan 20 juta ton sampah masuk ke perairan di Indonesia. Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris menyebutkan bahwa sekitar 16 juta ton limbah berasal dari lautan dan sisanya, 4 juta ton dari aktivitas laut sekitarnya.Menurut dia, sungai menjadi jalur utama masuknya sampah laut apabila tidak dikelola dengan baik."Kedua, checkpoint sampah masuk ke laut adalah wilayah pesisir, desa-desa pesisir karena langsung berbatasan dengan laut jadi tinggal dibuang ke laut. Ketiga, sampah masuk ke laut dari pulau-pulau kecil berpenduduk," kata Aris dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa .Baca juga: Sampah Pemudik Capai 59.000 Ton, KLH Minta Pengelola Rest Area Olah SendiriIndonesia, kata dia, memiliki sekitar 1.204 pulau kecil berpenduduk yang sebagian besar belum memiliki sistem pengelolaan sampah memadai. Alhasil, pemerintah sulit mencegah sampah langsung dibuang ke laut."Ini juga PR besar KKP ke depan untuk menangani 1.240 pulau kecil berpenduduk, agar sampahnya bisa dikelola zero waste di kawasan itu jangan masuk ke laut," tutur Aris.Di sektor pelabuhan perikanan, KKP telah mewajibkan setiap kapal membawa kembali sampah yang dihasilkan selama melaut dan tidak membuangnya ke perairan. Aris menyatakan, kebijakan serupa bakal diperluas ke pelabuhan umum.Di sisi lain, ia menyoroti dampak kerusakan ekosistem yang kian besar jika permasalahan sampah laut tak kunjung tertangani. Di Pantai Utara (Pantura) Jawa, misalnya, terjadi penurunan hasil tangkapan ikan akibat tingginya pencemaran air karena sampah.KKP sendiri mengembangkan program Laut Sehat Bebas Sampah yang menargetkan pengendalian empat titik jalur masuk sampah tersebut."Untuk memastikan itu KKP ikut aktif dalam merevisi peraturan yang terkait dengan penanganan sampah. Sehingga dalam revisi Perpres 83 tahun 2018 dan Perpres 97 tahun 2007 yang dijadikan satu kesatuan yang terkait penanganan sampah ada bab khusus terkait penanganan sampah laut," jelas Aris.."Sehingga sampah laut ini betul-betul bisa dipastikan bisa terkelola dengan baik melalui pencegahan," imbuh dia.Baca juga: KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel Imbas TPA Cipeucang DitutupSelain itu, KKP menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengelolaan sampah di sungai. KKP bersama Pemerintah Daerah Lombok juga menggunakan insinerator sebagai solusi sementara di Gili Trawangan untuk mencegah sampah dibuang ke laut."Tahun 2025 ini kami telah melakukan MoU penanganan sampah dengan provinsi DKI, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Implementasinya sudah dilakukan di lapangan kayak sungai-sungai DKI ini, hampir semua sekarang sudah pakai trash boom," papar dia.Pihaknya menargetkan perluasan kerja sama penanganan sampah laut ke 10 provinsi pada 2026, 10 provinsi pada 2027, dan empat provinsi di 2029 mendatang. Adapun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmen percepatan pengendalian sampah nasional guna mencapai target 100 persen sampah terkendali pada 2029. Target tersebut sudah ditetapkan secara resmi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).


(prf/ega)

Berita Lainnya