JAKARTA, – Penyanyi dangdut Cita Rahayu, yang sebelumnya dikenal sebagai Cita Citata, membuat laporan polisi pada Juli 2025 lalu atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Februari 2025.Cita mengaku dituding membuat gaduh di restoran tersebut hingga akhirnya diminta untuk keluar oleh pihak restoran.Padahal, ia tidak tahu menahu permasalahan tersebut.Baca juga: Cita Rahayu Beberkan Kronologi Diusir dari Sebuah Restoran"Kalau tidak salah sampai tiga kali mereka bilang, dan kalau ada CCTV-nya nanti bisa dibuka di persidangan. Mereka berkali-kali bilang, ‘Tolong Mbak Cita, tolong keluar.’ Saya jawab, ‘Saya tidak mau! Saya kan bayar, saya duduk di sini, teman-teman saya juga konsumen. Itu mereka dong yang diusir.’ Tapi akhirnya memang tidak ada pengusiran terhadap mereka," kata Cita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa .Saat kejadian tersebut, Cita menyebut salah satu temannya yang tengah menggendong anak justru diserang oleh seseorang.Bahkan, pelaku meludahi rekannya beserta anak yang sedang digendong.Baca juga: Datangi Polres Jaksel, Cita Rahayu Lihat Bukti CCTV Dugaan Perbuatan Tak Menyenangkan yang DialaminyaPeristiwa itulah yang membuat Cita merasa tidak terima dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi."Yang paling mendalam buat saya adalah harus menjaga bayi yang tidak bersalah. Ibunya dan bayinya diludahi, itu yang menjadi concern saya saat ini," ucap Cita."Sebagai perempuan, walaupun saya belum punya anak, saya juga punya anak dari suami saya yang harus saya jaga. Kalau kita punya empati, tolong berpikir logis. Melihat anak kecil diludahi, apa reaksi kalian? Apa kalian akan diam saja kalau itu terjadi pada anak kalian?" tambah Cita.Adapun Cita telah melaporkan kejadian tersebut sejak Juli 2025 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.Hingga kini, ia bersama tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, masih terus mengawal proses hukum kasus tersebut.Sunan mengungkapkan, pihaknya telah melihat langsung rekaman CCTV terkait peristiwa itu."Iya, jadi alhamdulillah hari ini, 29 Desember 2025, kami selaku tim kuasa hukum dari Ibu Cita Rahayu sudah melihat secara langsung rekaman CCTV atau adegan di mana seorang tersangka pertama-tama datang menyerang dan meludahi seorang bayi yang digendong oleh ibunya, korban," kata Sunan Kalijaga."Pelaku dua kali melakukan buang ludah, yakni meludahi bayi terlebih dahulu, lalu meludahi ibunya," tambah Sunan.Sunan menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut telah resmi disita oleh pihak kepolisian.Saat ini, polisi masih terus memeriksa dan mendalami kasus tersebut.
(prf/ega)
Lapor Polisi, Cita Citata Geram Temannya Diludahi Saat Gendong Bayi di Sebuah Restoran
2026-01-11 23:04:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:25
| 2026-01-11 22:39
| 2026-01-11 22:37
| 2026-01-11 21:49
| 2026-01-11 21:42










































