BULELENG, – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Bali, telah menonaktifkan sementara seorang pegawainya berinisial IMS (50) yang ditangkap polisi karena positif menggunakan sabu.Meskipun demikian, aparatur sipil negara (ASN) tersebut belum dipecat secara resmi, karena masih menunggu keputusan hasil sidang etik kepegawaian.Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengungkapkan bahwa IMS merupakan salah satu pegawai administrasi di instansinya.Ia menyatakan kekecewaannya atas perbuatan anak buahnya yang dinilai mencoreng nama baik lembaga.Baca juga: Kepala BNNK Buleleng: IMS Pernah Dipenjara dalam Kasus Narkoba 10 Tahun Lalu"Itu benar anggota kami. Kami sudah membebastugaskan yang bersangkutan dari seluruh pekerjaan di BNN Buleleng," kata Yuda saat dikonfirmasi pada Kamis .Yuda menjelaskan bahwa langkah yang diambil mencakup pencabutan seluruh atribut kedinasan IMS dan pengiriman surat resmi ke BNN Provinsi Bali sebagai tindak lanjut administrasi.Ia juga telah mengusulkan agar pegawai tersebut diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)."Saya sudah melayangkan surat rekomendasi PTDH ke provinsi, nanti diteruskan ke pusat. Tapi keputusan akhir akan ditentukan lewat sidang kode etik ASN sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.Walaupun hasil tes urine menunjukkan IMS positif menggunakan narkoba, polisi tidak menemukan barang bukti saat penangkapan.Baca juga: Polisi Tak Proses Hukum Pegawai BNN Buleleng yang Ditangkap Usai Konsumsi Sabu Hal ini menjadi pertimbangan dalam proses penindakan administratif."Kalau dilihat secara aturan ASN, karena hanya positif urine tanpa barang bukti, maka prosesnya tetap melalui mekanisme kepegawaian. Namun saya tetap tegas mengusulkan PTDH karena ini bukan pelanggaran pertama," tegas Yuda.Ia menambahkan bahwa IMS sebelumnya pernah dihukum lima bulan penjara pada tahun 2015 dalam kasus serupa saat masih berstatus pegawai Pemkab Buleleng.Setelah itu, IMS dialihkan ke BNNK Buleleng pada tahun 2020 dan dinilai berperilaku baik hingga kembali kedapatan menggunakan narkoba pada awal November 2025."Selama lima tahun terakhir dia kami awasi langsung, bahkan hasil tes urine terakhir pada 24 Oktober lalu negatif. Tapi ternyata dia kembali menggunakan narkoba," jelas Yuda.Baca juga: Pegawai BNN Buleleng Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu, Tes Urine PositifYuda menegaskan akan memperketat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.Seluruh pegawai BNNK Buleleng kini diwajibkan menandatangani pakta integritas dan menjalani tes urine rutin setiap tiga bulan."Ini jadi pelajaran besar bagi kami. Ke depan pengawasan akan lebih ketat," tutupnya.
(prf/ega)
Pegawai BNN di Buleleng yang Ditangkap Usai Konsumsi Narkoba Belum Dipecat
2026-01-10 09:34:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-10 09:48
| 2026-01-10 09:30
| 2026-01-10 09:28
| 2026-01-10 07:59
| 2026-01-10 07:47










































