JAKARTA, - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kendaraan roda empat yang melindas dua anak kecil di permukiman Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis ."Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis , saat sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di jalan Cipinang Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu .Baca juga: Mobil Tabrak Sejumlah Anak yang Berjongkok di Jatinegara, 2 TerlukaSaat pengendara membelokkan kendaraan, langsung mengenai dua anak yang berada paling depan berinisial CDPK (10) dan AAS (2).Keduanya terseret dan terluka."CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek, pinggang lecet, sementara AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek, kaki kanan memar, wajah lecet," kata Ruslani.Keduanya dirawat di RS Persahabatan Jakarta Timur. Sedangkan mobil, STNK, dan SIM milik pengemudi diamankan sebagai barang bukti."Saat ini kasus tersebut telah diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan, kedua anak tersebut juga telah keluar dari rumah sakit tersebut," ujar dia.Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun @kabar.jaktim, terlihat empat orang anak sedang bermain di sebuah lahan dengan berjongkok.Baca juga: 50 Rumah Terbakar karena Kabel SUTET Putus di Palmerah, 350 Warga MengungsiVideo tersebut juga memperlihatkan dua dari empat orang anak terlindas oleh mobil tersebut.
(prf/ega)
Kronologi Mobil Tabrak 2 Anak yang Berjongkok di Jatinegara
2026-01-11 04:04:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:01
| 2026-01-11 02:59
| 2026-01-11 02:48
| 2026-01-11 02:45
| 2026-01-11 02:08










































