LUWU, – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Sulawesi Selatan, menggeledah Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Luwu pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WITA.Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020.Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor: Print 1366/P.4.35.4/Fd.2/11/2025 tertanggal 25 November 2025.Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Smartboard SMP di Tebingtinggi DitahanSurat ini dikeluarkan setelah penyidik menerima sejumlah informasi awal mengenai dugaan penyimpangan dalam distribusi bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat.Andi Ardiaman memimpin langsung penggeledahan tersebut bersama Tim Penyidik Pidana Khusus.Mereka memeriksa beberapa ruangan yang diduga menyimpan dokumen administrasi program BPNT, termasuk ruang operator sistem, ruang kepala bidang, dan ruang penyimpanan arsip.“Penggeledahan ini merupakan rangkaian penting dalam penyidikan untuk memperoleh barang bukti yang dapat menunjang pembuktian dugaan tindak pidana korupsi penyaluran BPNT,” kata Andi Ardiaman dalam keterangan persnya.Menurut Ardiaman, penyidik sebelumnya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pejabat, staf, dan pihak yang terlibat dalam proses penyaluran BPNT.Namun, sebagian dokumen yang dibutuhkan belum diperoleh, sehingga penggeledahan dianggap langkah yang perlu dilakukan.“Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, seperti data penerima manfaat, laporan realisasi bantuan, dokumen administrasi internal, serta arsip lain yang berkaitan dengan pengadaan dan penyaluran bantuan. Barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti untuk menelusuri adanya potensi penyalahgunaan kewenangan atau perbedaan data penyaluran,” tambahnya.Selama proses penggeledahan berlangsung, suasana di kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu berjalan kondusif.Pihak Dinsos bersikap kooperatif dan memberikan akses penuh kepada tim penyidik untuk menelusuri dokumen yang dicari.Baca juga: Eks Kadisdik Langkat Jadi Tersangka Korupsi Smartboard Rp 20 Miliar“Kami mengapresiasi sikap kooperatif pihak Dinsos sehingga penggeledahan dapat berjalan tertib, lancar, dan tanpa hambatan,” ujar Ardiaman.Penggeledahan selesai sekitar pukul 15.00 WITA, dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Kejari Luwu untuk proses pendalaman lebih lanjut.Kejaksaan memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi BPNT tahun 2020 masih terus berjalan.“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi apabila telah memasuki tahap berikutnya,” tutupnya.
(prf/ega)
Kejari Luwu Geledah Kantor Dinsos Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai 2020
2026-01-11 13:57:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 13:45
| 2026-01-11 13:25
| 2026-01-11 12:40
| 2026-01-11 12:18
| 2026-01-11 12:07










































