Dana TKD untuk Bali Dipotong Rp 1,7 Triliun, Koster Minta Bupati Tetap Jalankan Program

2026-01-10 09:34:24
Dana TKD untuk Bali Dipotong Rp 1,7 Triliun, Koster Minta Bupati Tetap Jalankan Program
DENPASAR, – Kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) turut berdampak pada Bali. Bahkan jumlah TKD untuk Bali dipotong sebanyak Rp 1,7 triliun."Saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp 1,7 triliun," kata Koster, Kamis .Informasi soal TKD itu disinggung Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Badung."Tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati dan wali kota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” ujar dia.Baca juga: Agar Efek Turbulensi Pemotongan TKD Tak Bikin Kocek ASN Makin Tipis…Adapun dana TKD tersebut dialokasikan dan disalurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada pemerintah daerah.Tujuannya digunakan untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah menunjukkan perbaikan nyata dalam pengelolaan anggaran sebelum pemerintah pusat mempertimbangkan ulang kebijakan pemotongan TKD pada APBN 2026.Purbaya menegaskan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk meninjau kembali besaran TKD apabila terdapat bukti kuat bahwa daerah telah meningkatkan efektivitas dan penyerapan belanja."Supaya saya bisa angkat ini atau debat ke presiden saya untuk bilang, ‘Pak, daerah sudah bagus, sekarang biarkan mereka membangun sesuai kemampuan mereka’,” kata Purbaya saat Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen.Baca juga: TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan BaruMenurut dia, pemotongan TKD dalam rancangan APBN 2026 antara lain disebabkan oleh rendahnya kinerja belanja daerah.Ia menuturkan, masih banyak daerah yang belum memaksimalkan dana transfer meski anggaran tersedia.Dalam rancangan APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, turun Rp 226,9 triliun dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.Meski turun, Purbaya memastikan manfaat bagi masyarakat tetap dijaga melalui optimalisasi program yang langsung menyentuh kebutuhan publik.Ia mengakui, sentralisasi anggaran bukan pilihan ideal secara ekonomi.Namun, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan efektivitas pengelolaan dana di daerah.Baca juga: Menanti “Reward” TKD dari Menkeu Purbaya, Pemprov Kalteng Kejar Serapan APBDSebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah tidak memandang penurunan alokasi TKD sebagai kekurangan, melainkan momentum untuk memperbaiki struktur belanja.Ia mendorong agar belanja daerah dialihkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, bukan sekadar memenuhi rutinitas administrasi.“Keluhan soal anggaran yang dianggap kurang sering kali muncul karena struktur belanja belum dicermati dengan saksama,” ujar Tito.


(prf/ega)