PONTIANAK, – Bentrok antara Warga Negara Asing (WNA) asal China dan prajurit TNI di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menguak sengketa kepengurusan perusahaan yang melibatkan dua kubu manajemen.Manajemen baru PT SRM menegaskan bahwa WNA asal China bernama Li Changjin bukan lagi Direktur Utama perusahaan.Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pernyataan tertulis Li Changjin yang mengklaim dirinya masih menjabat Dirut PT SRM dan menuding keterlibatan TNI dalam aktivitas tambang emas di Ketapang.Direktur Utama PT SRM versi baru, Firman, menyebut Li Changjin merupakan mantan investor pada manajemen lama dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri serta masuk Red Notice Interpol sejak 2022 terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).“Manajemen baru PT SRM menegaskan bahwa Li Changjin bukan Direktur Utama PT SRM. Segala pernyataan dan tindakannya, termasuk dugaan penyebaran informasi yang tidak benar serta tudingan terhadap institusi negara, tidak ada kaitannya dengan perusahaan,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Rabu .Baca juga: Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang Firman menjelaskan, pada masa manajemen sebelumnya, Li Changjin dan Pamar Lubis—yang saat itu menjabat Direktur Utama—terlibat perkara TPPU yang ditangani Bareskrim Polri.Pamar Lubis telah divonis bersalah, sementara Li Changjin diduga melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap.Sengketa kepengurusan itu mencuat setelah terjadi bentrok antara 15 WNA asal China dengan prajurit TNI dan warga sipil di areal tambang emas PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, pada Minggu sekitar pukul 15.40 WIB.Kuasa hukum PT SRM versi manajemen baru, Muchamad Fadzri, mengatakan para WNA tersebut diduga menyerang karyawan perusahaan serta prajurit TNI yang berada di lokasi.“Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan TNI karena aparat negara menjadi korban,” ujar Fadzri, Selasa .Baca juga: Imigrasi Ungkap Status 15 WNA China yang Diduga Menyerang Anggota TNI di KetapangMenurut Fadzri, peristiwa bermula saat karyawan perusahaan mencurigai aktivitas penerbangan drone tanpa izin yang dilakukan oleh WNA.Ia menegaskan kehadiran TNI di lokasi bukan untuk pengamanan perusahaan, melainkan dalam rangka Latihan Dasar Satuan.Ia juga menyebut para WNA diduga membawa sejumlah benda berbahaya, seperti senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum. Pihaknya mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.Sementara itu, kuasa hukum Direktur Utama PT SRM versi lama, Wawan Ardianto, menegaskan status Red Notice Interpol atas nama Li Changjin seharusnya gugur setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK).
(prf/ega)
Bentrok WNA China dan Prajurit TNI Buka Sengketa Manajemen Tambang Emas, Dirut Lama Li Changjin Disebut Buronan Interpol
2026-01-11 03:10:11
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:55
| 2026-01-11 03:32
| 2026-01-11 01:47
| 2026-01-11 01:43










































