JAKARTA, - Guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto usai mendapatkan rehabilitasi dengan menyebut Prabowo bak dewa penolong."Dewa Penolong yang kami sendiri tidak pernah prediksi akan ending-nya seperti itu, yang kami bayangkan itu adalah SK (rehabilitasi). Nah, pribadi Prabowo ini sebagai seorang patriot, sekaligus sebagai humanis sejati," ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis .Baca juga: Rasnal dan Abdul Muis Harap Tak Ada Guru Lain yang Alami Kejadian Seperti MerekaAbdul diketahui dipecat setelah menarik iuran Rp 20 ribu untuk membantu honorer.Abdul tidak pernah menyangka akhir dari penderitaannya bakal berujung pada pemulihan nama baik dan martabatnya.Abdul menyampaikan, kasus sempat cukup membuat dirinya dan guru lainnya, Rasnal, menderita setelah dipecat.Apalagi, proses perjalanan kasus ini memakan waktu yang cukup panjang.Baca juga: Kenapa Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer?Abdul mengaku tak pernah menyangka bila kasus yang menimpanya akan menjadi perhatian publik.Sebab, kata dia, sampai membuat Presiden Prabowo turun langsung dan menerbitkan SK rehabilitasi."Jadi atas nama PGRI, sampaikan dan tegaskan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden, pejuang kemanusiaan," jelasnya.Selanjutnya, Abdul menceritakan bagaimana SK rehabilitasi terhadapnya bisa diterbitkan.Menurutnya, penerbitan SK rehabilitasi dari Presiden tidak lepas dari peran Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.Dia mengungkapkan bahwa Dasco menjadi sosok yang memediasi persoalan tersebut."Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden," ucap Abdul.Abdul menceritakan, dalam kasus ini, dirinya dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda Rp 50 juta subsidier tiga bulan penjara.Sementara Rasnal, yang juga terlibat dalam kasus ini, disanksi satu tahun dengan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.
(prf/ega)
Abdul Muis Tak Jadi Dipecat: Prabowo Dewa Penolong, Ending di Luar Prediksi
2026-01-11 15:12:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:22
| 2026-01-11 15:21
| 2026-01-11 15:08
| 2026-01-11 15:08










































