Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Disarankan Ganti Penilaian UAS dengan Nilai Harian

2026-01-11 03:19:41
Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Disarankan Ganti Penilaian UAS dengan Nilai Harian
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyarankan sekolah-sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menggunakan penilaian lain bagi siswa sebagai pengganti Ujian Akhir Sekolah (UAS).Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, penilaian itu disarankan diganti dengan penilaian harian siswa."Mengingat situasi dan kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang yang belum memungkinkan melakukan ujian, kami mendorong kepada para guru untuk memberikan penilaian berdasarkan nilai-nilai harian dari para murid," kata Mu'ti saat memantau dampak bencana di Aceh Tamiang, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis ."Yang terpenting anak-anak tetap semangat dan memiliki motivasi tinggi untuk belajar," lanjut Mu'ti.Selain itu, dalam kunjungan tersebut Mu'ti juga memberikan bantuan untuk semua jenjang sekolah yang terdampak bencana banjir dan longsor.Sekolah TK terdampak bencana mendapat bantuan dana sebesar Rp 10 juta, SD Rp 15 juta, SMP Rp 20 juta, dan SMA atau SMK Rp 25 juta."Kemendikdasmen hadir di Kabupaten Aceh Tamiang memberikan bantuan moril dan mutu pendidikan untuk semua jenjang sekolah," ucap Mu'ti.Baca juga: Sekolah di 52 Daerah Sumatera Lumpuh, Kemendikdasmen Ungkap 4 Strategi Belajar DaruratSebelumnya diberitakan, Mu'ti juga sudah mengungkapkan bahwa sekolah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak wajib melaksanakan UAS. Menurut Mu'ti kebijakan terkait hal itu akan diserahkan sepenuhnya oleh sekolah masing-masing dan pemerintah daerah (Pemda)."Termasuk sekolah juga tidak harus menyelenggarakan tes. Itu juga kebijakan masing-masing sekolah," kata Mu'ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan secara daring, Senin .Mu'ti menegaskan, pihaknya membuat sistem pembelajaran di sekolah terdampak pencanangan menjadi fleksibel karena masing-masing daerah memiliki tingkat kerusakan yang berbeda.Oleh karena itu, pemerintah pusat tidak membuat aturan-aturan khusus terkait pelaksanaan pembelajaran dan menyerahkan sepenuhnya pada pemda yang mengetahui situasi dan kondisi."Karena memang keadaan di lapangan sangat bervariasi sehingga kebijakan kami serahkan sepenuhnya kepada masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.Mu'ti melanjutkan, mulai 8 Desember 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengarahkan pelaksanaan pembelajaran darurat melalui berbagai pendekatan.Pendekatan itu antara lain pendirian ruang kelas sementara, penempatan siswa ke sekolah sekitar yang tidak terdampak, pengaktifan jadwal pembelajaran fleksibel, serta penggunaan modul pembelajaran kedaruratan."Pendampingan guru dan relawan pendidikan terus dilakukan untuk membantu proses pembelajaran di tenda," jelas Mu'ti.Baca juga: Kemendikdasmen Buka Layanan Penggantian Ijazah dan Dokumen Pendidikan Korban Banjir Sumatera


(prf/ega)