Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya, Kekasih Sang Ibu Jadi Tersangka

2026-01-12 05:47:10
Balita di Luwu Tewas Diduga Dianiaya,  Kekasih Sang Ibu Jadi Tersangka
LUWU, – Satreskrim Polres Luwu mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA meninggal dunia di Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.Peristiwa ini terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kamis sekitar pukul 21.00 WITA.Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menyebut kejadian berawal ketika MA tengah bersama seorang pria berinisial R (28), kekasih sang ibu yang diketahui telah bercerai dari suaminya.“Tak lama setelah ibu korban yang sedang bekerja, ia menerima pesan dari R yang mengabarkan bahwa anaknya pingsan. Korban segera dibawa ke RSU Hikma Belopa. Namun setibanya di rumah sakit, MA dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Ibnu, Jumat sore.Baca juga: Potret Kehidupan Warga Pedalaman Luwu Utara, 10 Jam Tandu Pasien lewati Medan Terjal demi ke PuskesmasLaporan kejadian langsung direspons polisi yang menuju lokasi pada Jumat sekitar pukul 02.00 WITA.“Petugas langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.Dari pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan kekerasan terhadap MA di rumah kontrakannya.“Polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu untuk menganiaya balita tersebut. Keterangan dari ibu korban juga memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap MA bukan pertama kalinya terjadi,” kata Ibnu.Baca juga: Guru Abdul Muis Klarifkasi soal Tuduhan Ambil Rp 11 Juta dari Iuran Komite Sekolah SMAN 1 Luwu UtaraIa menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan cepat demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.“Saat ini, R telah diamankan di Mapolres Luwu. Penyidikan dilanjutkan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Luwu. Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari pembuktian ilmiah dan melengkapi berkas perkara,” tuturnya.


(prf/ega)