JAKARTA, - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memberi penghargaan kepada orang-orang yang berjasa dalam penanganan banjir Sumatera.Secara khusus, Prabowo meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penghargaan atau kenaikan pangkat kepada prajuritnya tersebut.Baca juga: Prabowo Dapat Laporan Ada Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Ilegal: Harus Ditindak!Menurut Prabowo, para prajurit yang membangun jembatan di Sumatera sudah mempertaruhkan nyawa."Para kepala staf, Panglima TNI, Kapolri, beri penghargaan apakah dia naik pangkat," ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin ."Bekerja bikin jembatan di alam yang susah itu membahayakan nyawa. Kita sudah lihat berapa anggota kita hanyut berusaha menyelamatkan rakyat. Dia pertaruhkan nyawa, saya minta dikasih penghargaan, dikasih penghargaan yang layak," jelasnya.Baca juga: Ratusan Warga di Pasuruan Kembali Gelar Aksi Tolak Pembangunan Batalyon 15 Marinir TNI ALBukan hanya untuk personel TNI-Polri, ia juga meminta para dokter yang turun ke Sumatera diberi penghargaan."Tenaga kesehatan, dokter-dokter, petugas di lapangan yang tidak meninggalkan posnya itu juga harus dikasih penghargaan," ucap dia.Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas di lapangan yang membantu penanganan bencana di Sumatera."Saya sampaikan terima kasih saya kepada semua petugas di lapangan, penghargaan saya," tuturnya.Prabowo sebagai Presiden RI merasa bangga karena para pembantunya bekerja keras untuk rakyat."Hormat saya kepada mereka, saya bangga saya sekarang menjadi Presiden Republik Indonesia. Saya punya pemerintah, saya punya pembantu-pembantu seperti saudara, dan saya punya petugas di lapangan yang semua bekerja untuk rakyat," tuturnya.
(prf/ega)
Prabowo: Beri Penghargaan ke TNI, Polisi, dan Dokter di Banjir Sumatera
2026-01-11 03:27:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:11
| 2026-01-11 04:00
| 2026-01-11 03:28
| 2026-01-11 02:02










































