Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya dalam menghadapi persidangan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang disebut merugikan negara hingga Rp 2,1 triliun. Dia bakal membuka fakta seterang-terangnya di hadapan majelis hakim.Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir menyatakan pihaknya menyambut baik pelimpahan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hal itu menandai fase penting dalam proses hukum, sekaligus membuka ruang yang semakin jelas untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah.“Banyak hal krusial yang akan disampaikan Nadiem secara jujur dan menjawab berbagai pertanyaan publik secara langsung. Namun tidak pada hari ini, karena perhatian dan empati kita sepatutnya tercurah kepada saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang menghadapi bencana,” tutur Dodi di kawasan Jakarta Selatan, Selasa .AdvertisementMenurut Dodi, kebijakan penggunaan Chromebook yang dikeluarkan Nadiem justru memberikan penghematan keuangan negara hingga Rp 1,2 triliun. Hitungan kerugian negara yang muncul pun disebutnya tidak masuk akal.“Sudah menjadi rahasia umum sehingga penggunaan Chrome OS justru menimbulkan pengurangan biaya yang sangat besar dibandingkan dengan penggunaan operating system Windows. Nah ini masyarakat harus mengetahui, apabila kemudian terjadi penggunaan operating system Windows justru ini sangat membebani keuangan negara,” jelas dia.Tim kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir menambahkan, kliennya sudah cukup lama memilih untuk menahan diri. Di momen persidangan nanti, Nadiem akan membeberkan berbagai fakta penting yang selama ini belum terungkap ke publik, atas tuduhan terhadapnya.“Kami sampaikan bahwa Pak Nadiem siap menerima segala konsekuensi dari semua kebijakannya, dan akan siap menghadapi persidangan ini. Walaupun saat ini kondisi beliau tidak terlampau sehat ya. Beliau masih butuh beberapa perawatan, tapi beliau tetap semangat untuk melanjutkan persidangan dan akan membuka semua nanti dalam persidangan cerita-cerita yang sebenarnya,” kata Ari.
(prf/ega)
Nadiem Makarim Siap Buka Fakta di Sidang Kasus Chromebook usai Disebut Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
2026-01-11 23:11:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:12
| 2026-01-11 21:42
| 2026-01-11 20:48
| 2026-01-11 20:44










































