Anggota DPR Sorot Kesiapan SDM Pelayanan Haji 2026 di Daerah

2026-01-11 01:39:59
Anggota DPR Sorot Kesiapan SDM Pelayanan Haji 2026 di Daerah
JAKARTA, - Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan keluhan masyarakat soal pelayanan haji 2026 atau 1447 H di sejumlah daerah.Pelayanan haji dikeluhkan karena kesiapan struktur, transparansi rekrutmen, hingga kualitas pelayanan belum maksimal karena persoalan sumber daya manusia (SDM) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di daerah-daerah."Banyak konstituen kami mengeluhkan belum siapnya struktur personalia di daerah. Padahal undang-undang mengamanatkan adanya pembentukan struktur hingga tingkat kecamatan. Kalau ini belum siap, maka seluruh persiapan teknis haji tidak akan maksimal," ujar HNW dalam rapat kerja dengan Kemenhaj, Rabu .Baca juga: Jadwal Haji 2026: Tanggal Pelunasan, Puncak Ibadah, hingga PemulanganDalam rekrutmen pejabat serta petugas di lingkungan Kemenhaj, HNW menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas di pusat maupun daerah.Harapannya, proses rekrutmen tersebut dilakukan secara terbuka dan berintegritas agar tidak mengulangi permasalahan penyelenggaraan ibadah haji di masa lalu."Kami ingin agar rekrutmen pejabat dan petugas dilakukan secara transparan, amanah, dan profesional. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar SDM di sektor pelayanan publik, termasuk haji, diseleksi secara ketat dan akuntabel," ujar HNW.Baca juga: Daftar 10 Penyakit yang Bisa Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2026Dalam kesempatan berbeda, Kemenhaj sepakat untuk mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan haji dari Kemenag.Transisi kelembagaan hingga SDM ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah."Proses transisi kelembagaan harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 yang sudah mulai disiapkan," kata Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam siaran pers, Senin .Baca juga: Kemenhaj: Pelunasan Ongkos Haji 2026 Dimulai 11 dan 19 November 2025Dahnil menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.Dahnil juga memperingatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang secara sengaja menghalangi atau menguasai aset negara yang digunakan untuk pelayanan jemaah haji.Ia mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyampaikan bahwa semua aset dan SDM di Kemenag harus segera beralih ke Kemenhaj."Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji. Arahan Presiden sangat jelas, semua aset dan SDM perhajian segera dituntaskan proses peralihannya," ujar Dahnil.


(prf/ega)