PACITAN, - Kakek Tarman, pria lanjut usia sempat viral karena mahar pernikahan berupa cek bernilai Rp 3 miliar di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.Sang istri, Sheila Arika justru mengambil sikap berbeda.Perempuan yang baru saja menikah dengannya itu memilih bertahan, setia, dan menyatakan akan menemani sang suami hingga perkara ini diputus di pengadilan.“Yang jelas, pihak perempuan sampai saat ini tetap memperjuangkan. Karena sudah menikah, yang bersangkutan menyampaikan kepada kami akan menemani Kakek Tarman sampai kasus ini selesai dan diputus di persidangan,” kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui sambungan telepon, Senin .Baca juga: Kapolres Pacitan: Kakek Tarman Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi, Hasil Gadaikan Mobil RentalSikap itu juga membuat pihak perempuan dan keluarganya memilih tidak melaporkan Kakek Tarman.Meski secara materiil justru mereka yang menanggung sejumlah konsekuensi dari perbuatan tersebut.Dalam kasus ini, polisi menetapkan Kakek Tarman sebagai tersangka pemalsuan dokumen.Barang bukti utama yang disita penyidik berupa sebuah flashdisk yang berisi dokumen dan video terkait cek yang digunakan sebagai mahar.“Barang bukti yang kami sita yaitu flashdisk. Isinya memang statis, namun berisi video maupun dokumen yang kami gunakan untuk mempersangkakan yang bersangkutan, dalam hal ini cek fiktif,” terang Ayub.Baca juga: Keluarga Enggan Laporkan Kakek Tarman, Kapolres Pacitan: Sheila Mengaku Masih CintaKeabsahan barang bukti itu, lanjut Ayub, telah diperkuat dengan keterangan saksi ahli dari pihak bank, serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik.Atas perbuatannya, Kakek Tarman dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.Ayub mengungkapkan, sejak awal mencuatnya kasus pernikahan viral tersebut, Polres Pacitan sebenarnya telah mengambil langkah pencegahan.Termasuk meredam isu dan rumor yang berkembang di masyarakat, salah satunya terkait kabar bahwa Mbah Tarman pernah menjadi residivis.“Kami sudah menyampaikan kepada pihak keluarga. Namun karena sudah menjadi keputusan bersama keluarga, akhirnya resepsi pernikahan tersebut tetap dilangsungkan,” terang Ayub.Baca juga: Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat ResepsiPernikahan itu berlangsung dengan nuansa kemewahan yang meyakinkan warga sekitar, bahwa Mbah Tarman adalah sosok kaya raya.
(prf/ega)
Kapolres Pacitan: Sang Istri Tetap Memperjuangkan Kakek Tarman hingga Divonis di Pengadilan
2026-01-11 22:53:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:14
| 2026-01-11 22:52
| 2026-01-11 22:50
| 2026-01-11 21:43
| 2026-01-11 21:40










































