Pemotor Tewas Terlindas Jaklingko, Pramono: Semua Biaya Ditanggung Pemprov DKI

2026-01-12 02:07:46
Pemotor Tewas Terlindas Jaklingko, Pramono: Semua Biaya Ditanggung Pemprov DKI
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya terkait kasus meninggalnya seorang pengendara motor berinisial (RJ) yang tewas terlindas angkot Jaklingko di Jalan Raya Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu pagi."Saya sudah menginstruksikan pembiayaan untuk apa pun hal yang berkaitan dengan itu menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu .Pramono menegaskan, seluruh pengemudi angkutan umum yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tidak boleh mengemudi secara sembrono di jalan raya.Baca juga: Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Jaklingko di Cilangkap“Saya meminta kepada siapa pun, apakah itu pengemudi JakLingko atau pengemudi yang kemudian ada dalam fasilitas yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, enggak boleh ugal-ugalan seperti itu,” kata dia.Pemprov DKI, lanjut Pramono, menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kecelakaan“Bagi pengemudi itu saya minta secara didalami, apakah kemudian peristiwa ini betul-betul peristiwa kecelakaan ataukah ada keteledoran. Dan untuk itu biar didalami. Tetapi sekali lagi, kami berduka cita atas meninggalnya peristiwa yang terjadi di Cilangkap,” tutur Pramono.Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi saat RJ mencoba menyalip angkot Jaklingko jurusan PGC–Cilangkap yang dikemudikan oleh Saptani.Saat menyalip, motor korban bersenggolan dengan angkot hingga terjatuh dan masuk ke kolong kendaraan."Iya nyalip, terus senggolan ke depan mobil, kolong, terus terlindas. Enggak sadar, tahunya itu sudah di bawah kolong," ujar Saptani kepada wartawan di lokasi, Rabu.Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Jaklingko, Pramono Ultimatum Sopir Tak Ugal-ugalan di JalanUsai kejadian, para penumpang yang berada di dalam angkot berpindah ke kendaraan lain.Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati.


(prf/ega)