MAMUJU, - Seorang pria berinisial SD (35) ditangkap polisi usai memperkosa anak penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong yang menjadi tempat persembunyiannya pada Rabu pagi.SD diketahui sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan selama lima hari setelah melakukan aksi tersebut."Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Herman, Kamis .Baca juga: Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga HamilHerman menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban berada sendirian di rumah karena kedua orang tuanya sedang berada di kebun pada Senin .Mengetahui rumah korban dalam kondisi sepi, pelaku masuk dan melakukan perbuatan tersebut.Pelaku yang merupakan tetangga korban sempat membujuk korban dengan iming-iming akan menikahinya."Pelaku sempat melontarkan kalimat ajakan untuk menikah," ujar Herman.Korban sempat berusaha melawan dengan keluar rumah dan berlari ke jalan. Namun, karena kondisi sekitar sepi, pelaku menyeret korban kembali masuk ke dalam rumah.Baca juga: Aparat Gabungan Segel Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Lokasi Terus DipantauKasus ini baru terungkap empat hari setelah kejadian. Saat itu, korban ditemukan menangis histeris oleh ibunya sehingga keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian."Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya undang-undang perlindungan anak," tandas Herman.
(prf/ega)
Pria di Mamuju Ditangkap usai Perkosa Anak Disabilitas Usia 15 Tahun
2026-01-12 06:38:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:40
| 2026-01-12 05:33
| 2026-01-12 05:23
| 2026-01-12 05:00










































