Lulus S2 Hukum di Unissula, Tesis Uya Kuya Terinspirasi Kasus Penjarahan Rumahnya

2026-01-11 00:32:49
Lulus S2 Hukum di Unissula, Tesis Uya Kuya Terinspirasi Kasus Penjarahan Rumahnya
- Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya berhasil lulus S2 Jurusan Hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah.Uya lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,72 dengan judul tesis Analisis Hukum terhadap Penyebaran Berita Bohong di Sosial Media Berbasis Keadilan Pancasila.Judul tesis tersebut dibuat Uya karena terinspirasi dari kejadian penjarahan yang ia alami akibat penyebaran berita bohong di media sosial."Kemarin tesisnya dari saya ubah tesis dari zaman saya kena jarah. Ya sesuai dengan apa yang saya alami kemarin," kata Uya dikutip dari Antara, Senin .Baca juga: Erik Lulus Doktor UNS dengan IPK 4,00 dalam 2 Tahun 2 Bulan Berkat Riset Kolaborasi Manusia dan RobotIa berharap kelulusannya ini tidak hanya membuatnya menjadi lebih paham terhadap teori, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat."Harapannya kita tidak hanya pintar secara teori saja, tapi kita juga bisa mengaplikasikan ini untuk masyarakat dan bermanfaat buat masyarakat," ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Uya Kuya mengaku sudah memaafkan keempat terdakwa penjarahan rumahnya yang terjadi pada Agustus 2025.Dalam sidang, empat terdakwa penjarahan yakni Dimas Dwiki, Reval Ahmad, Anisa, dan Warda Wahdatulla menangis sambil tertunduk saat meminta maaf kepada Uya Kuya."Memaafkan, saya dari awal sudah memaafkan. Saya ikhlas kok, dari awal sudah memaafkan dan intinya kan memang saya tidak melakukan apa-apa," ujar Uya Kuya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu .Baca juga: Alarm Akhir 2025: Satu dari Tujuh Anak Muda PengangguranUya menjelaskan, sejak awal, dirinya tidak melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Ia menyebut bahwa adik iparnya yang tinggal di rumah itu yang melaporkan kejadian tersebut.Untuk penyelesaian perkara melalui musyawarah atau restorative justice, ia serahkan sepenuhnya kepada proses hukum."Restorative justice yang saya lakukan karena memang ada dari pihak pelaku dan keluarga yang emang mendatangi saya dan serius bersungguh-sungguh pada saat itu untuk berkomunikasi dengan saya," kata Uya Kuya."Sudah pelimpahan, sudah P21, sudah ke pengadilan. Saya enggak tahu ya, setahu saya, saya enggak ngerti proses ini harus bagaimana," jelas dia.Baca juga: Uya Kuya dan Gus Miftah Ikut Wisuda S2 di UnissulaUya juga mengaku pernah melakukan restorative justice kepada dua pelaku penjarahan, termasuk pengembalian AC dan seekor kucing."Pada saat itu ada AC yang mengembalikan langsung besoknya dikembalikan ya, dan dikembalikan ke rumah. Dan pada saat itu juga ada satu orang yang di bawah umur saya restorative justice," jelasnya.


(prf/ega)