Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK di PN Jaksel, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

2026-01-11 15:03:54
Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK di PN Jaksel, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan
Jakarta- Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana akan digelar pada Senin pekan depan."Permohonan praperadilan terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Rio melalui keterangan tertulis diterima, Senin .Rio menambahkan, pendaftaran Tannos dalam sidang praperadilan dilakukan pada Jumat pekan lalu, 31 Oktober 2025. Tannos mengajukan praperadilan untuk menguji aspek formil penangkapan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Advertisement"Terdaftar Permohonan Praperadilan An Paulus Tannos dengan nomor 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL," tutur Rio.


(prf/ega)