JAKARTA, - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mendaftarkan susunan kepengurusan terbaru hasil rapat pleno pada 9 Desember 2025 ke Kementerian Hukum (Kemenkum).Langkah ini diambil setelah rapat pleno PBNU pada Selasa malam resmi menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU hingga muktamar mendatang.“Ya tentu sebagai organisasi yang patuh, taat hukum, setelah selesai semua akan didaftarkan di Kemenkum,” ujar Zulfa saat ditemui seusai rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta.Dalam kesempatan itu, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin tersebut menegaskan bahwa seluruh proses penetapan Pj Ketua Umum PBNU telah sesuai aturan.Baca juga: Jadi Pj Ketum PBNU, Keponakan Ma’ruf Amin Tawarkan Gus Yahya BertemuHal ini disampaikan Zulfa untuk merespons pernyataan Ketua Umum PBNU hasil Muktamar ke-34 Yahya Cholil Staquf, yang menyebut rapat pleno tersebut tidak sah.“Ada di perkumnya boleh,” kata Zulfa saat ditanya soal klaim Yahya bahwa pleno tidak dapat digelar tanpa kehadiran Ketua Umum.Ketika kembali ditanya apakah mekanisme tersebut memang diperbolehkan, Zulfa menjawab singkat.“Sudah, sudah (diperkenankan), ya,” ujarnya.Baca juga: PBNU Bakal Gelar Rapat Gabungan Pekan Ini, Bahas Jadwal Muktamar 2026Diberitakan sebelumnya, rapat pleno PBNU pada Selasa di Hotel Sultan resmi menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.Dalam struktur sebelumnya, keponakan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin itu menjabat Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.“Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yang mulia Bapak KH Zulfa Mustofa,” ujar Rais Syuriah PBNU M Nuh selaku pimpinan rapat pleno.Dia menegaskan bahwa Zulfa akan memimpin PBNU hingga Muktamar 2026.Dalam rapat pleno tersebut, seluruh peserta juga menerima risalah rapat harian Syuriah PBNU yang digelar 20 November 2025.Baca juga: Profil KH Zulfa Mustofa, Keponakan Maruf Amin yang Jadi Pj Ketum PBNU“Alhamdulillah seluruh rapat pleno bisa menerima dengan baik apa yang telah diputuskan di rapat harian Syuriah yang lalu,” kata Nuh.Sebagai informasi, polemik internal PBNU mencuat setelah beredar surat edaran bertanggal 25 November 2025 yang menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025.
(prf/ega)
Usai Tunjuk Pj Ketum, PBNU Segera Daftarkan Kepengurusan Baru ke Kemenkum
2026-01-11 22:28:30
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:59
| 2026-01-11 21:54
| 2026-01-11 21:27
| 2026-01-11 20:48
| 2026-01-11 20:27










































