Ada Potensi Longsor, KAI Tertibkan Bangunan Ilegal di Rumaja Menteng

2026-01-11 04:06:14
Ada Potensi Longsor, KAI Tertibkan Bangunan Ilegal di Rumaja Menteng
- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menertibkan sejumlah bangunan warga yang berdiri tanpa izin di Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur (Rumija) Menteng, Jakarta Pusat.Tindakan ini dilakukan setelah inspeksi menemukan turap miring, tumpukan sampah, potongan pohon, dan bangunan ilegal yang dinilai berpotensi memicu longsor serta mengganggu keselamatan perjalanan kereta.KAI menyebut langkah cepat diperlukan karena keberadaan struktur tersebut dapat menghambat penanganan prasarana dan menimbulkan risiko bagi masyarakat di sekitar jalur Manggarai–Sudirman.Lantas, apa yang dilakukan KAI terkait temuan tersebut?Baca juga: Diskon Tiket KAI 30 Persen untuk Nataru 2025/2026, Segini KuotanyaKAI Daop 1 menerima laporan warga RW 09 Menteng mengenai indikasi penurunan tanah dan potensi longsor di jalur Manggarai–Sudirman.Tim langsung melakukan inspeksi awal pada Rabu , memetakan kondisi lapangan, dan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.Langkah lanjutan dilakukan hari ini, Jumat , dengan penertiban dan pembersihan melibatkan KAI, PT KCI, PPSU, dan perwakilan kelurahan.Adapun hasil temuan dari inspeksi KAI Daop 1 antara lain: Keberadaan struktur itu dinilai menghambat petugas dalam menangani gangguan prasarana dan menambah potensi bahaya bagi perjalanan kereta api.Baca juga: Mengapa Tiket Kereta Desember 2025 Belum Bisa Dipesan? Ini Penjelasan KAIEVP KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menyampaikan langsung kepada warga mengenai temuan tersebut."Dari hasil inspeksi, terlihat banyak tumpukan sampah warga yang dibuang di area terlarang Rumaja/Rumija. Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu perjalanan kereta api, memicu longsor, hingga menimbulkan kebakaran," kata Yuskal, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat ."Selain itu, bangunan tanpa izin dapat menghambat petugas dalam menangani gangguan prasarana. Kami berharap warga dapat memahami dan mendukung penertiban ini," sambungnya. Penyampaiannya menjadi dasar kuat penertiban yang dilakukan di lapangan.Baca juga: Mengapa Tiket Kereta Desember 2025 Belum Bisa Dipesan? Ini Penjelasan KAILurah Menteng, Indrawan Prasetyo, menyatakan dukungannya terhadap langkah KAI Daop 1."Kami mendukung penuh pembersihan dan penertiban ini demi keamanan bersama. Kami mengimbau warga agar mematuhi arahan KAI Daop 1 dan tidak lagi membuang sampah atau mendirikan bangunan di area terlarang milik KAI," jelas Indra. 


(prf/ega)