JAKARTA, - Badan SAR Nasional (Basarnas) memutuskan untuk menghentikan operasi pencarian korban bencana banjir di Provinsi Aceh.Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain menyatakan operasi pencarian yang telah berlangsung selama sebulan dialihkan menjadi operasi pemantauan."Operasi pencarian yang sejak sebulan dilakukan dihentikan dan dialihkan ke operasi pemantauan. Dalam beberapa hari terakhir operasi pencarian tidak membutuhkan hasil," kata Harris Al Hussain, Kamis , dikutip dari Antara.Operasi pencarian korban bencana banjir di Provinsi Aceh telah berlangsung selama 31 hari dan Kamis ini menjadi hari terakhir.Hingga kini, 31 orang masih dinyatakan hilang.Ibnu Harris Al Hussain menjelaskan bahwa dengan waktu sebulan pascabencana, kecil kemungkinan korban hilang tersebut selamat.Baca juga: IGD Puskesmas Aceh Utara Mulai Bangkit, Kemenkes Kirim Bantuan Darurat"Waktu bertahan seseorang dalam kondisi bencana paling lama tujuh hari. Kini sudah 31 hari pascabencana, sehingga kecil kemungkinannya mereka yang dinyatakan hilang dalam kondisi selamat," katanya.KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO Kerusakan rumah akibat banjir di Desa Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat Meskipun pencarian langsung dihentikan, operasi tetap berjalan melalui pemantauan.Tim SAR akan segera turun jika ada korban yang ditemukan.Baca juga: Stok Beras Aman, Pengungsi Aceh Utara Kini Krisis Lauk Pauk dan Kelambu"Kami juga mengimbau masyarakat jika menemukan korban segera melaporkan guna proses evakuasi. Saat ini tim SAR tetap siaga dan terus melakukan pemantauan di lokasi bencana," kata Ibnu Harris Al Hussain.Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Kamis , jumlah korban meninggal dunia akibat banjir di Aceh mencapai 503 orang, dengan 31 orang lainnya masih hilang.
(prf/ega)
Basarnas: Operasi Pencarian Korban Banjir di Aceh Dihentikan
2026-01-11 03:59:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:00
| 2026-01-11 03:09
| 2026-01-11 02:52
| 2026-01-11 02:50
| 2026-01-11 01:31










































