Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan menyelidiki adanya dugaan kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana banjir di Sumatra. Sanksi pun akan diberikan kepada pihak manapun yang terbukti bersalah, termasuk pemerintah daerah (Pemda)."Kita ada tiga hal. Jadi multidose, jadi mulai dari sanksi administrasi, kita akan kenakan ke pemerintah daerah. Jadi tidak lupa, kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian scientific, dia kebijakannya memperburuk kondisi landscape," kata Hanif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu .Selain itu, kata dia, sanksi akibat dugaan pelanggaran pidana juga bisa diterapkan. Sebab, bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra telah memakan banyak korban jiwa.Advertisement"Kemudian yang terakhir, karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul," ujarnya."Jadi ketiga-tiganya akan diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian," sambungnya.
(prf/ega)
Menteri LH Bakal Sanksi Pemda Jika Kebijakannya Perburuk Banjir Sumatra: Kami Tak Ragu!
2026-01-11 14:41:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 14:34
| 2026-01-11 14:27
| 2026-01-11 14:25
| 2026-01-11 14:23
| 2026-01-11 13:47










































