Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai dari Selandia Baru via Pelabuhan Dwikora Pontianak Digagalkan

2026-01-12 05:32:59
Penyelundupan 30 Ton Bawang Bombai dari Selandia Baru via Pelabuhan Dwikora Pontianak Digagalkan
PONTIANAK, — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombai impor ilegal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu .Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk yang memuat lebih dari 30 ton bawang bombai asal New Zealand yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kalbagbar, Beni Novri, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman bawang impor tanpa dokumen kepabeanan.Baca juga: Usut Korupsi Anggaran Pengawasan Pemilu, Kejaksaan Geledah Bawaslu Tulang Bawang“Kami menerima laporan adanya pergerakan truk bermuatan bawang yang diduga berasal dari impor ilegal dan akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Dwikora,” ungkap Beni kepada wartawan, Kamis .Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Darat Bea Cukai Kalbagbar segera melakukan pemantauan di sejumlah jalur distribusi dan kawasan pelabuhan.Hasil patroli menunjukkan adanya satu truk mencurigakan yang bersiap memuat bawang ke Kapal Mulya Sentosa tujuan Jakarta.Saat pemeriksaan dilakukan, sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen kepabeanan maupun surat izin pemasukan barang.Petugas kemudian melakukan pembongkaran muatan dan menemukan 1.536 karung bawang bombai yang bertuliskan “Export Quality Onion – Produce of New Zealand”, dengan total berat mencapai 30,7 ton.“Nilai barang diperkirakan sekitar Rp 768 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 278 juta,” jelas Beni.Baca juga: Meland-1: Varietas Bawang Daun Unggul dari WonosoboBeni menambahkan bahwa modus penyelundupan bawang impor seperti ini kerap terjadi menjelang akhir tahun, ketika permintaan pasar terhadap komoditas hortikultura meningkat.Para pelaku biasanya memanfaatkan jalur laut antar-pulau untuk menghindari pengawasan di pelabuhan utama.“Truk-truk tersebut kerap memuat barang di pelabuhan kecil dengan dokumen yang direkayasa,” ucapnya.Saat ini, Bea Cukai masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk pemilik barang dan agen pengiriman.Sementara itu, sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Baca juga: Usut Korupsi Anggaran Pengawasan Pemilu, Kejaksaan Geledah Bawaslu Tulang Bawang“Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan serta menjaga kedaulatan negara dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak perekonomian nasional,” tegas Beni.Lebih lanjut, Beni menekankan bahwa masuknya bawang impor tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga mengancam keberlangsungan petani lokal.“Bawang bombai ilegal dapat menekan harga bawang dalam negeri dan melemahkan daya saing produk lokal,” tutupnya.


(prf/ega)