Kronologi Prajurit TNI Temukan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Usai Mobil Kecelakaan di Tol Lampung

2026-01-12 03:33:52
Kronologi Prajurit TNI Temukan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Usai Mobil Kecelakaan di Tol Lampung
– Prajurit TNI Sertu Eko Wahyudi menemukan puluhan ribu pil ekstasi setelah sebuah mobil Nissan X-Trail mengalami kecelakaan tunggal.Lokasi kecelakaan berada di KM 136 B Tol Bakauheni–Tebanggi Besar, Lampung, pada Kamis sekitar pukul 05.35 WIB.Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa petugas juga menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi.Namun, temuan tersebut belum dapat langsung mengungkap siapa pelaku yang membawa puluhan ribu pil ekstasi itu.“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni dikutip dari Tribun Lampung, Kamis .Baca juga: Alasan Eri Cahyadi Pilih Rehabilitasi bagi 15 Pelajar SMP Positif Narkoba di Jalan Kunti SurabayaPenemuan puluhan ribu pil ekstasi bermula ketika Babinsa Sertu Eko Wahyudi membantu proses evakuasi usai kecelakaan.Kecelakaan terjadi di KM 136 B Tol Bakauheni–Tebanggi Besar, Lampung pada Kamis sekitar pukul 05.35 WIB.Eko yang bertugas di Koramil 411-11/Tebanggi Besar bersama anggota Korem 043/Gatam Serda Juntak kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang telah ditinggalkan pengemudinya.Keduanya menemukan enam tas yang dibuang di bawah jembatan dan diduga berisi ekstasi.Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Koramil (Danramil) 11/TB lalu diteruskan kepada Komandan Kodim (Dandim) 0411/KM.“Saat memeriksa kendaraan tersebut, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area laka,” ujar Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan dikutip dari Tribun Lampung, Kamis .Baca juga: Kronologi Driver Ojol Bawa Paket Narkoba, Tangannya Gemetar Saat Buka Isinya di Kantor Polisi“Menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Enda,” tambahnya.Setelah diperiksa, keenam tas tersebut berisi 34 kantong yang memuat puluhan ribu pil ekstasi.Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.Barang bukti lalu diserahkan kepada Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk diproses lebih lanjut.


(prf/ega)