Dua Guru yang Dipecat karena Bantu Honorer Direhabilitasi, PGRI Luwu Utara: Terimakasih Pak Prabowo

2026-01-12 03:51:13
Dua Guru yang Dipecat karena Bantu Honorer Direhabilitasi, PGRI Luwu Utara: Terimakasih Pak Prabowo
LUWU UTARA, — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara, Ismaruddin, menyampaikan rasa syukur mendalam atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru, yakni Rasnal, dan Abdul Muis.Kedua guru itu sempat dipecat sebagai ASN karena kasus pungutan komite sekolah Rp 20.000 per orangtua siswa guna membantu guru honorer yang tak digaji.Belakangan status kedua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu, dipulihkan Presiden Prabowo, usai kisah pemecatan mereka mendapat perhatian luas masyarakat.Ismaruddin menyebut langkah Presiden sebagai bentuk nyata dari keadilan yang berpihak pada nilai kemanusiaan dan moral pendidikan.“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas kebesaran hati dan sikap kenegarawanan beliau yang berkenan memberikan rehabilitasi kepada dua saudara kami, Bapak Rasnal dan Bapak Abdul Muis,” ujar Ismaruddin, Kamis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.“Alhamdulillah tadi malam, pukul 02.00 WIB dini hari di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusumah Bapak Presiden berkenan merehabilitasi kepada kedua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara,” tambahnya.Baca juga: Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari PrabowoMenurut Ismaruddin, keputusan Presiden Prabowo menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Tanah Air, terutama dalam memperkuat semangat keadilan restoratif di lingkungan ASN dan tenaga pendidik.“Langkah ini menjadi refleksi bagi semua pihak agar ke depan pendidikan di bangsa kita semakin baik dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya.Ismaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut memperjuangkan nasib kedua guru tersebut, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara, Gubernur Sulawesi Selatan, DPRD Provinsi Sulsel, serta Ketua Umum PGRI Prof. Unifah Rosyidi dan Ketua PGRI Sulsel Hasnawi Aris.“Terima kasih juga kepada masyarakat dan para netizen yang satu frekuensi dalam memperjuangkan keadilan ini. Ini bukti bahwa ketika kita berjuang dengan hati nurani dan niat baik, insya Allah hasilnya juga baik,” ujarnya.Ismaruddin berharap keputusan ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tenaga pendidik agar tetap berada dalam koridor hukum, menjalankan tugas dengan profesionalisme, serta mengedepankan etika.“Ini juga menjadi autokritik bagi kami para pelaku pendidikan agar senantiasa memahami dan menjalankan hukum yang substantif dengan pendekatan restorative justice,” tuturnya.Baca juga: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai DipecatLebih jauh, ia menegaskan bahwa PGRI akan terus berkomitmen menjalankan peran sebagai organisasi profesi dengan tiga pilar utama: profesionalisme, kesejahteraan, dan perlindungan hukum bagi guru.“Semoga kedua guru kita ini bisa kembali mengabdi dengan amanah hingga masa pensiun tiba, dan menjadi teladan bagi kita semua dalam membangun bangsa melalui pendidikan,” tutupnya.Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat.


(prf/ega)