PMI Asal Ponorogo Dina Martiana Menjadi Korban Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Dua PMI Lain Belum Bisa Dihubungi

2026-01-11 03:49:53
PMI Asal Ponorogo Dina Martiana Menjadi Korban Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Dua PMI Lain Belum Bisa Dihubungi
PONOROGO, – Dina Martiana, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipastikan menjadi korban meninggal dunia dalam kejadian kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, wilayah utara Hong Kong.Perangkat Desa Tajug, Tohirin, mengatakan pemerintah desa menerima informasi resmi bahwa salah satu korban dalam tragedi tersebut adalah warga Desa Tajug pada Sabtu malam .“Kemarin sudah ada kejelasan bahwa Dina Martiana menjadi korban meninggal dunia karena kebakaran di Hong Kong. Dina Martiana, putra Pak Samut, menjadi salah satu korban tragedi di Hong Kong,” dia ditemui di rumah duka Minggu .Baca juga: Dua PMI Asal Ponorogo Diduga Terdampak Kebakaran Hong Kong, Jejaknya Belum DitemukanTohirin menambahkan, keluarga korban sepakat untuk memulangkan jenazah Dina Martiana ke Indonesia.Rencananya korban akan dimakamkan di pemakaman desa setempat.“Dimakamkan di Desa Tajug, Makam Dukuh Sukun, Bendungan Barat. Pemulangan tidak ada kendala, kemungkinan Rabu sudah sampai Indonesia,” imbuhnya.Di rumah Dina Martiana di Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, para pelayat terus berdatangan menyampaikan duka cita.Dina Martiana, yang di beberapa unggahan media sosial disebut sebagai Mardiana, dilaporkan hilang kontak sejak kebakaran menghanguskan dua blok perumahan bertingkat di kompleks delapan menara Wang Fuk Court.Dua PMI Asal Ponorogo Belum Bisa DihubungiSelain kabar duka atas meninggalnya Dina Martiana, dua PMI asal Ponorogo lainnya dikabarkan belum dapat dihubungi pasca-kebakaran tersebut. Informasi ini disebarkan melalui akun Instagram @ponorogoofficial.id yang mengutip laporan dari grup PMI Hong Kong.“Sampai saat ini belum bisa dihubungi pasca kebakaran di Tai Po. Semoga segera bisa dihubungi dan dalam keadaan sehat, Aamiin,” tulis admin akun tersebut.Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Ponorogo, Muhrodhi, menyatakan bahwa dua nama yang disebut — Mardiana dan Yasmiati — memang dilaporkan, namun tidak terdata di sistem Siapkerja.“Di sistem kami tidak terdata. Aplikasi Siapkerja mulai digunakan tahun 2019, jadi bisa saja keduanya berangkat sebelum 2019 sehingga tidak ada datanya,” katanya.Muhrodhi menambahkan, berdasarkan data CPMI tahun 2024, terdapat 1.767 CPMI Ponorogo yang bekerja di Hong Kong dari total 4.147 PMI.Sementara untuk tahun 2025 hingga 31 Oktober, terdapat 1.391 PMI yang berangkat ke Hong Kong dari total 3.409 pendaftar melalui Disnaker.Ia mengaku Disnaker Ponorogo sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.“KJRI belum mengeluarkan data resmi korban, kami hanya menerima pernyataan duka cita dari KJRI,” tutupnya.


(prf/ega)