JAKARTA, — Wacana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi mempermudah akses kredit rumah subsidi mendapat sorotan dari pelaku pasar.Pengamat pasar modal Hans Kwee menilai kebijakan tersebut sangat berisiko karena berpotensi memicu kenaikan kredit macet hingga mengganggu stabilitas perbankan.SLIK selama ini menjadi instrumen utama yang digunakan bank dan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan calon debitur melalui rekam jejak pembayaran kredit.Baca juga: Risiko jika Kabur dari Utang Pinjol: dari SLIK hingga Kesempatan KPRPIXABAY/OLEKSANDR PIDVALNYI Ilustrasi Kredit Program Perumahan (KPP) atau dulu dikenal dengan KUR Perumahan.Menurut Hans, fungsi tersebut tidak dapat digantikan oleh mekanisme lain."Ya, ini usulan yang kurang tepat ya. Kami pikir karena sebenarnya SLIK itu kan track record kredit seseorang. Jadi ini menjadi acuan bank dalam menyalurkan kredit. Nah asumsi yang dipakai disini adalah kalau orang itu pernah punya masalah, maka bank itu harus hati-hati dalam menyalurkan kredit," ujar Hans di Jakarta, Rabu .Ia menjelaskan, penghapusan SLIK dapat membuat bank kesulitan menilai risiko kredit calon debitur karena hilangnya data historis pembayaran. Kondisi itu dapat meningkatkan potensi kredit bermasalah di sektor perbankan.“Kalau SLIK tadi dihapus, kemudian orang itu dapat kredit, maka kredit-kredit itu potensi macetnya akan sangat tinggi. Padahal perbankan ini, dia menarik dana masyarakat yang ternyata dana masyarakat itu juga ada cost-nya," tutur Hans.Baca juga: Menkeu Purbaya soal SLIK OJK: Kalau Dihapus Pun, Sebagian Besar Masih Enggak Mampu..."Sehingga kalau kita melakukan penghapusan SLIK untuk memberikan kredit pada pihak-pihak yang memang belum layak mendapatkan kredit, itu sama saja memindahkan masalah dari debitur ke industri perbankan,” jelas dia.Hans menambahkan, kenaikan kredit bermasalah dapat menyebar menjadi gangguan yang lebih besar bagi industri keuangan nasional.
(prf/ega)
Wacana Penghapusan SLIK, Pengamat Ingatkan Potensi Lonjakan Kredit Macet
2026-01-11 22:22:00
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:23
| 2026-01-11 22:08
| 2026-01-11 22:06
| 2026-01-11 21:43
| 2026-01-11 21:31










































