JAKARTA, - Aktor Aditya Zoni mengaku lega setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan sang kakak, Ammar Zoni, dapat hadir langsung dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba.Menurut Aditya, kehadiran luring merupakan hak Ammar sebagai terdakwa dan semestinya diberikan sejak awal.“Alhamdulillah senang ya. Akhirnya ada titik terang, Bang Ammar bisa dihadirkan,” ujar Aditya saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Kamis .Baca juga: Demi Jaga Mental Keponakan, Aditya Zoni Pilih Ceritakan Hal Positif soal Ammar ZoniIa menilai, persidangan langsung akan memberi ruang lebih besar bagi Ammar untuk menyampaikan pembelaan.“Seharusnya dari dulu dihadirkan offline supaya Bang Ammar bisa berbicara bebas,” kata Aditya.Ibu angkat Ammar, Titik Haryanti, berharap kesempatan itu dapat memastikan hak Ammar sebagai terdakwa terpenuhi.“Minggu depan Ammar akan datang sehingga hak berbicara sebagai warga negara bisa disampaikan. Itu yang penting,” ujarnya.Baca juga: Ammar Zoni Minta Video Anak-anaknya, Aditya Zoni: Dia Kangen Banget Sementara itu, kekasih Ammar, dr. Kamelia, menilai sidang daring selama ini kerap terkendala teknis sehingga Ammar tidak leluasa membela diri.“Kalau di sana (Lapas Nusakambangan) kan enggak bebas. Online enggak bisa membela diri secara leluasa,” tuturnya.Ammar Zoni dipastikan hadir langsung dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat pada Kamis .Selain Ammar, empat terdakwa lain juga akan dihadirkan secara luring. Hanya satu terdakwa, Ade Chandra Maulana, yang diizinkan mengikuti sidang secara virtual karena tengah mengidap TBC yang sangat menular.Baca juga: Ammar Zoni Akhirnya Diizinkan Hadir Langsung di Sidang Kasus Narkoba“Majelis Hakim dan penasihat hukum, izinkan kami menyampaikan proses menghadirkan para terdakwa secara offline terkait penetapan sidang hari ini,” ujar jaksa Andi saat persidangan.Jaksa Andi kemudian membacakan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 9 Desember 2025 yang berisi izin bagi para terdakwa untuk mengikuti sidang secara luring.Para terdakwa, termasuk Ammar, akan dipindahkan sementara dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan ke Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta guna mempermudah persidangan.Baca juga: Polemik Sidang Ammar Zoni: Hakim Wajibkan Offline, Ditjen Pas Kukuh TeleconferenceMajelis Hakim menyetujui permohonan tersebut. Namun, khusus Terdakwa 4 (Ade Chandra), persidangan tetap digelar secara elektronik demi mencegah penularan penyakit.
(prf/ega)
Aditya Zoni Lega Ammar Zoni Diizinkan Hadir Langsung di Sidang Kasus Narkoba
2026-01-11 03:39:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:33
| 2026-01-11 03:32
| 2026-01-11 02:55
| 2026-01-11 01:44










































