Mengapa Curhat Guru Nur Aini soal Jarak Mengajar 57 Km Berujung Pemecatan ASN?

2026-01-11 22:42:21
Mengapa Curhat Guru Nur Aini soal Jarak Mengajar 57 Km Berujung Pemecatan ASN?
- Masih ingat dengan sosok Nur Aini? Guru asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah curhatannya mengenai jarak tempuh mengajar yang mencapai puluhan kilometer viral.Namun, alih-alih mendapatkan solusi perpindahan tugas seperti yang diharapkan, Nur Aini kini justru harus menghadapi kenyataan pahit.Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi memberhentikannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).Keputusan ini menjadi ujung dari drama panjang yang bermula dari sebuah unggahan di platform TikTok hingga berujung pada meja pemeriksaan kedisiplinan.Baca juga: Siswanya Tiada karena Sakit, Guru Ini Katakan Telah Pindah Sekolah demi Jaga Hati Anak-anakSemua bermula saat Nur Aini, seorang guru di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, tampil dalam sebuah podcast di kanal TikTok milik Cak Sholeh.Dalam video tersebut, ia mengeluhkan beratnya perjuangan menuju sekolah tempatnya mengajar.Nur Aini yang berdomisili di Bangil mengaku harus menempuh jarak sekitar 57 kilometer sekali jalan.Artinya, dalam sehari ia harus menempuh perjalanan pulang-pergi sejauh 114 kilometer menggunakan ojek atau diantar suami.“Kalau berangkat jam setengah 6 pagi, nyampe setengah 8 lebih,” tutur Aini dalam rekaman yang diunggah Jumat tersebut.Selain soal jarak, Nur Aini juga membeberkan beberapa persoalan internal, mulai dari dugaan rekayasa absensi oleh pihak sekolah hingga masalah potongan gaji koperasi yang menurutnya tidak pernah ia ajukan.Aini berharap melalui viralnya video tersebut, ia bisa segera dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya karena alasan kesehatan."Akibat jauh itu, kini mulai berdampak pada kesehatan saya. Karena saat ini saya sedang menjalani perawatan," tuturnya.Baca juga: 5 Fakta Guru di Brebes Pakai Dana BOS untuk Beli Tiket Konser, Tanpa Kwitansi, Pembayaran SukarelaUnggahan yang ditonton ratusan ribu kali itu ternyata berbuntut panjang.Bukan simpati yang didapat dari jajaran birokrasi, Nur Aini justru dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan.Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, juga menyayangkan aksi sang guru yang memilih jalur media sosial untuk menyampaikan keluhannya.


(prf/ega)