Kronologi Kakak di Malang Sekap dan Cekoki Adik dengan Narkoba, Dipicu Sakit Hati

2026-01-11 22:34:31
Kronologi Kakak di Malang Sekap dan Cekoki Adik dengan Narkoba, Dipicu Sakit Hati
MALANG, - Belasan warga bersama aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang berada di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu .Rumah itu merupakan tempat tinggal pasangan suami istri atas nama HLF (28) dan DAC (30).Siang itu, keduanya digerebek karena diduga menyekap adik kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun, berinisial ECA. Bahkan, selama penyekapan, pasutri itu juga mencoba mencekoki ECA dengan narkoba jenis sabu.Baca juga: Kakak di Lawang Malang Tega Suntikkan Sabu ke Adik PerempuannyaKapolres Malang AKBP Danang Setyo PS mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas laporan dari ayah ECA sekaligus HLF.“Ayah korban mendapat telepon dari ECA secara diam-diam, melaporkan peristiwa yang ia alami di rumah kakaknya,” jelasnya.Sebelumnya, pada Kamis , ECA dibawa oleh kakak kandung dan kakak iparnya dengan modus ingin mengajak liburan ke pantai.Baca juga: Sakit Hati pada Mertua, Pasutri di Malang Cekoki Adik Ipar dengan Narkoba“Orangtuanya pun tidak menaruh curiga, karena yang mengajak liburan adalah kakak kandungnya sendiri,” jelasnya.Bukannya diajak ke pantai, ECA justru disekap di rumah HLF dan DAC. Di sana, HLF dan DAC ternyata telah merancang kejahatan kepada adiknya sendiri, yakni akan mencekokinya dengan narkoba jenis sabu.Sabu itu disiapkan oleh DAC. Ia membeli sabu kepada tersangka atas nama MVF (27), warga Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, seharga Rp 300.000, lengkap dengan dua buah alat suntik di apotik.DAC kemudian meracik sabu itu. Ia memasukkan sabu yang telah dihaluskan ke dalam dua jarum suntik. Lalu, keduanya memegangi tubuh ECA dan berusaha menyuntikkan sabu ke tangan ECA. Hanya saja, ECA memberontak sehingga sabu yang disuntikkan tidak masuk ke urat nadi tangannya.“Keduanya beberapa kali berusaha menyuntikkan sabu ke punggung tangan kanan dan siku bagian dalam lengan kanan ECA. Tapi gagal sampai mengakibatkan darah korban masuk ke dalam suntikan,” jelas Danang.Akibat gagal menyuntikkan sabu menggunakan jarum suntik, keesokan harinya, Jumat , DAC kembali memesan sabu ke MVF dengan harga Rp 150.000.Bahkan, MVF juga datang ke rumah tersebut untuk membantu merakit sedotan dan botol kaca dan meracik sabu agar bisa masuk ke dalam alat hisap.“Ketiganya kemudian kembali memaksa korban mengisap sabu tersebut melalui alat yang dirakit oleh MVF tesebut. Akan tetapi, korban menolak, sampai mereka putus asa. Alhasil, ketiganya mengisap sendiri sabu tersebut hingga beberapa kali,” tuturnya.Pada Jumat sekitar pukul 21.00 WIB, HLF mengembalikan ponsel ECA yang sebelumnya sempat disita. Lantas, ia secara diam-diam menghubungi ayahnya dan minta tolong untuk dijemput.


(prf/ega)