- Jalur masuk khusus mantan ketua OSIS, selalu dibuka IPB University setiap tahun.Institut Pertanian Bogor (IPB University) membuka jalur ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), sudah sejak tahun 2019."Skema ini adalah salah satu seleksi mandiri untuk mencari calon mahasiswa yang telah terbukti memiliki jiwa kepemimpinan sebagai ketua OSIS selama di SMA, sekaligus memiliki kemampuan akademik yang memadai untuk dididik di IPB menjadi calon pemimpin yang memiliki intelektual tinggi, atau intelektual yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat," tulis IPB University pada laman resminya yang dikutip Rabu, .Jalur ini adalah jalur non tes, yang menyediakan sekitar 45 program studi dari semua fakultas yang ada.Salah satunya, ada Jurusan Kedokteran yang bisa dipilih siswa.Dengan begitu peluangmu untuk lolos masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa harus tes di jurusan yang terketat, sangat besar.Baca juga: Kisah Annisa, Anak Buruh Pabrik Jadi Lulusan Terbaik IPB UniversityKarena sainganmu hanyalah siswa yang sudah pernah menjadi ketua OSIS dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.Sebagai referensi mendaftar tahun 2026, cek apa saja syarat seleksinya.1. Pernah menjadi ketua OSIS selama di SMA/MA/SMK, yang di perkuat dengan surat Kepala Sekolah bahwa pelamar adalah benar siswa di sekolahnya dan pernah menjadi ketua OSIS selama sekurangnya satu periode, dilengkapi dengan surat keputusan kepala Sekolah tentang pengangkatan pelamar sebagai ketua osis2. Lulusan tahun berjalan. Jadi bila seleksi dibuka tahun depan, maka siswa harus dinyatakan lulus pada tahun 2026. Untuk siswa yang lulus tahun 2025 dan sebelumnya, tidak diperkenankan mendaftar.Dokumen Persyaratan PendaftaranBerikut dokumen yang harus diunggah saat proses pendaftaran :1. Pas foto terbaru latar belakan merah/putih2. Surat rekomendasi Ketua OSIS dari Kepala Sekolah Baca juga: Cerita Sahara, Usia 15 Tahun Masuk IPB University Jalur SNBP3. Surat keputusan Kepala Sekolah tentang pengangkatan sebagai Ketua OSIS
(prf/ega)
Masuk Kedokteran IPB Bisa Pakai Jalur Ketua OSIS, Berikut Syaratnya...
2026-01-11 03:43:23
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:56
| 2026-01-11 03:27
| 2026-01-11 02:19
| 2026-01-11 02:13
| 2026-01-11 01:49










































