JEMBER, – Polisi menemukan potongan tangan bayi di dalam septic tank atau pembuangan kotoran di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, pada 22 Desember 2025.Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, polisi menetapkan RH (19), ibu kandung bayi tersebut, sebagai tersangka pembunuhan.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Angga Riatma menjelaskan, RH melahirkan bayi laki-laki itu secara mandiri di kamar mandi rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB.Menurut Angga, tersangka panik karena melahirkan secara tiba-tiba dan tidak diketahui oleh siapa pun.“Ketika ada kontraksi merasa perutnya tidak nyaman dan melakukan urut, saat itu ke kamar mandi malah melahirkan,” terang Angga dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Senin .Baca juga: Viral Keluarga Marah-marah Usai Ibu dan Bayi Meninggal di Rumah Sakit di Jayapura, RS Beri PenjelasanKarena panik, RH secara spontan berniat membuang bayinya ke septic tank di belakang rumah.Karena diameter saluran septic tank terlalu kecil, RH berinisiatif lari ke dapur dan mengambil cangkul untuk memotong bagian tubuh bayinya.“Baru masuk dua buah tangannya (bayi) ke dalam septic tank,” jelas Angga.Sementara itu, bagian tubuh bayi lainnya dikubur RH di sebuah pemakaman keluarga.Angga mengungkapkan, RH sempat menikah dua kali dan selama pernikahan tersebut tidak pernah diketahui hamil.Pada pernikahan kedua, suami RH telah menalak tersangka sejak Juni 2025 sehingga statusnya menjadi janda.“Namun pada saat bulan Desember itu ternyata melahirkan,” katanya.Baca juga: Rem Bocor, Bus Jember-Surabaya Ini Dipaksa Turunkan Penumpang di Terminal LumajangFakta tersebut, menurut Angga, menjadi salah satu alasan yang mendorong RH tega memutilasi dan membuang bayinya.Atas perbuatannya, polisi menjerat RH dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak subsider Pasal 340, 341, dan 342 KUHP.“Terduga pelaku kami jerat pasal 80 Undang-Undang PPA subsider Pasal 340, 341, dan 342 KUHP,” pungkas Angga.
(prf/ega)
Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Potongan Tangan Ditemukan di Septic Tank
2026-01-11 04:11:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:38
| 2026-01-11 02:26
| 2026-01-11 02:26
| 2026-01-11 02:09
| 2026-01-11 01:54










































