Kasus Penipuan Pemilik WO Ayu Puspita, YLKI: Kejahatan Terencana, Pakai Skema Ponzi

2026-01-11 14:52:43
Kasus Penipuan Pemilik WO Ayu Puspita, YLKI: Kejahatan Terencana, Pakai Skema Ponzi
- Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menyoroti kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang baru-baru ini viral di media sosial.Menurut Rio, dugaan penipuan WO Ayu Puspita merupakan fenomena gunung es karena lemahnya perlindungan konsumen di sektor jasa.Ia juga menilai, tidak ada kanal pengaduan bagi konsumen untuk melaporkan kasus penipuan.Hal ini membuat kasus penipuan WO terjadi secara berulang tanpa penyelesaian yang konkret.“Sehingga patut diduga kejahatan ini merupakan kejahatan yang terencana menggunakan skema Ponzi,” ujar Rio dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa .Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kabar Pelaku Penipuan WO Dilepas Usai DiperiksaBerkaca dari kasus penipuan Ayu Puspita, Rio meminta pemerintah supaya membuka posko pengaduan WO.Hal itu diperlukan untuk menginventarisasi dan membantu upaya penyelesaian sengketa serta pemulihan kerugian konsumen. “Posko pengaduan sangat berguna bagi konsumen yang mengalami kasus serupa tapi masih bingung mau ngadu ke mana,” ujarnya.YLKI juga mendorong pemerintah agar segera membahas dan mengesahkan amandemen Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen untuk memperkuat posisi konsumen. Baca juga: Duduk Perkara Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Pakai Modus Harga MenggiurkanAmandemen UU Perlindungan Konsumen harus menguatkan sisi perlindungan konsumen di sektor jasa, terutama soal pertanggungjawaban dan pemulihan kerugian konsumen.Rio juga menilai, pelaku penipuan WO perlu diproses secara pidana agar memberikan efek jera tanpa mengesampingkan ganti rugi bagi korban.Selain itu, diperlukan juga proses penyidikan yang transparan dalam mengungkap aliran dana serta aset. “Penting juga pengembangan kasus apakah ada Tindak Pidana Pencucian Uang oleh pihak WO atau tidak,” imbuh Rio.“Jika ditemukan ada TPPU maka YLKI mendorong sanksi yang tegas dan berat bagi pelaku,” pungkasnya.Baca juga: Soal Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Bagaimana Awal Masalahnya?Kasus penipuan WO Ayu Puspita mencuat ketika klien yang sudah membayarkan sejumlah uang tidak mendapat layanan yang sesuai dengan paket pernikahan.


(prf/ega)