MAMUJU, - Muhammad Nasrullah, Kepala Desa Tanambuah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Mamuju terkait dugaan korupsi dana desa.Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang menyatakan bahwa Nasrullah tidak kooperatif dan tidak menghadiri panggilan penyidik meskipun telah dipanggil secara resmi.Nasrullah sebelumnya sempat memenuhi panggilan kedua dari penyidik pada Jumat .Baca juga: Terlilit Hutang, Mantan Pimpinan Bank di Mamuju Nekat Curi Dana Desa Rp 388 JutaNamun, setelah meminta izin untuk melaksanakan shalat Jumat, ia tidak kembali ke ruang penyidik."Setelah waktu shalat Jumat selesai, Nasrullah tak lagi kembali ke ruang penyidik hingga sekarang," jelas Herman.Hingga saat ini, keberadaan Nasrullah masih belum diketahui.Polresta Mamuju pun menerbitkan surat DPO dengan nomor: DPO / 92 / XI / Res.3.3 / 2025 / Satreskrim atas nama Muhammad Nasrullah.Baca juga: Pelaku Jambret di Mamuju Ditangkap Enam Jam Setelah Aksinya Viral"Surat DPO tersebut telah disebar di berbagai media sosial, pasar, dan pusat perbelanjaan, guna memperluas informasi kepada masyarakat," imbuh Herman kepada wartawan pada Selasa .Herman mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Nasrullah untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian melalui penyidik Polresta Mamuju atau Call Center 110, agar proses penangkapan dapat dilakukan dengan cepat dan aman.Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak membantu menyembunyikan pelarian tersangka.Baca juga: Polisi Buru Kades di Mamuju Tersangka Korupsi yang Kabur, Sempat Izin Shalat Jumat"Kepolisian menegaskan bahwa setiap orang yang terbukti dengan sengaja membantu pelarian tersangka dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah Herman.Sebelumnya, diberitakan bahwa Nasrullah diduga melarikan diri saat akan diperiksa oleh penyidik kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa.Peristiwa tersebut terjadi di Mapolresta Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat .
(prf/ega)
Kabur Saat Akan Diperiksa, Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Mamuju Kini Berstatus Buron
2026-01-11 03:20:42
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:11
| 2026-01-11 03:51
| 2026-01-11 03:28
| 2026-01-11 03:08










































