Cara Cek PIP Desember 2025 Sudah Cair atau Belum, Ini Panduan Lengkapnya

2026-01-09 20:20:53
Cara Cek PIP Desember 2025 Sudah Cair atau Belum, Ini Panduan Lengkapnya
- Pemerintah menyediakan layanan pengecekan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Desember 2025 secara online bagi siswa dan orang tua.Status penerima bantuan dan pencairan dana dapat diakses melalui aplikasi SIPINTAR tanpa harus datang ke sekolah.Program ini menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung keberlanjutan pendidikan.Seluruh proses pengecekan hingga pencairan dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.Baca juga: PIP Desember 2025 Sudah Cair atau Belum? Ini Cara Cek dan Prosedur Ambil Dana di RekeningProgram Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu.Bantuan ini bertujuan memperluas akses pendidikan sekaligus menekan risiko putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah.Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dibuka atas nama siswa penerima. Untuk memastikan bantuan telah dialokasikan, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerima secara mandiri.Baca juga: Pencairan PIP 2025 Masih Berjalan, Ini Penyebab Dana Belum CairBantuan PIP diprioritaskan bagi anak usia 6–21 tahun yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).Program ini juga menyasar siswa dengan kondisi khusus, seperti yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam, serta peserta didik yang orang tua atau walinya berstatus narapidana.Sementara itu, bagi siswa yang belum terdata namun memenuhi kriteria tertentu, pengusulan bantuan dapat dilakukan melalui rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, atau pemangku kepentingan terkait lainnya.Pengecekan status penerima PIP Desember 2025 dilakukan melalui portal resmi SIPINTAR dan dapat diakses secara mandiri. Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai berikut:Setelah status penerima dipastikan, pencairan dana dilakukan melalui bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik.Proses pencairan bergantung pada status rekening SimPel milik siswa.Bagi penerima baru yang tercantum dalam SK Nominasi, aktivasi rekening menjadi tahapan wajib sebelum dana dapat dicairkan.Aktivasi rekening SimPel dilakukan di bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah. Penetapan bank disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.


(prf/ega)