JAKARTA, - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah telah memproduksi 63.230 dokumen gratis untuk korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, hingga akta kematian."Dan sampai hari ini sudah diproduksi sebanyak 63.230 dokumen dan ini semua tidak bayar. Mulai dari Kartu Keluarga, KTP elektronik, ada juga akta kelahiran, akta kematian, dan lain-lain yang diperlukan di dalam data itu," kata Tito dalam konferensi pers penanganan bencana di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin .Tito menyatakan, kementerian yang dipimpinnya akan bekerja membantu pengurusan kehilangan dokumen akibat bencana.Baca juga: Mendagri Ungkap 22 Desa Hilang Tersapu Banjir Sumatera, Aceh Paling Banyak"Kami akan terus bekerja, artinya membantu masyarakat yang kehilangan dokumen, supaya mereka punya data-data dokumen mereka dan sekali lagi tidak dipungut bayaran," tutur Tito.Sebelum itu, pihaknya juga sudah membuat tim untuk mendata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mana saja yang tidak beroperasi karena bencana.Seturut pendataan, hanya tiga Dukcapil yang betul-betul tidak berjalan, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa."Nah, untuk yang rusak ini kita perbaiki dan sudah berjalan," beber dia.Baca juga: 1.054 Praja IPDN Akan Dikirim ke Aceh, Mendagri: Semacam KKNAdapun pengurusan dokumen tanpa biaya bagi korban banjir merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta Mendagri mengawal praktiknya agar tidak ada pihak tidak bertanggung jawab meminta pungutan liar."Tetapi juga kami memohon diberikan catatan pak mendagri untuk dilakukan monitoring dan supaya di dalam pelaksanannya tidak ada oknum-oknum yang di lapangan nanti memanfaatkan situasi," tandas Prasetyo.
(prf/ega)
Mendagri Ungkap Sudah Produksi 63.230 Dokumen Dukcapil Gratis Bagi Korban Banjir
2026-01-11 03:44:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:04
| 2026-01-11 03:38
| 2026-01-11 03:25
| 2026-01-11 03:19
| 2026-01-11 02:56










































