- Isu mengenai RUU KUHAP tengah dibahas oleh berbagai kalangan, terkhusus pada Generasi Z atau Gen Z.Tagar #TolakRUUKUHP dan #SemuaBisaKena ramai di X pertengahan November menandakan perhatian sejumlah pengguna, terutama Gen Z, terhadap pasal-pasal tertentu dalam RUU tersebut.Salah satunya adalah akun @hee***** dari media sosial X yang mengatakan terdapat hal-hal mencurigakan yang ada dalam pasal-pasal RUU KUHAP.“Things i find suspicious from RUU KUHAP karena beneran makin longgar ke semua orang buat dikenai tindak pidana, bukannya emang karena kena, sekali lagi dikenai tindak pidana #semuabisakena #tolakruukuhap,” kata akun tersebut, Senin .Baca juga: Bukan Cuma Buruk, Ada Hal Baik di KUHAP Baru, tetapi Risiko Tetap NyataAkun lainnya, @Pahlevi6_ juga bilang kalau RUU KUHAP yang disahkan ini bisa berpengaruh bagi Gen Z.“Gak pernah ngomong serius, karena gua suka gak bisa rangkai kata tapi gua rasa, meski minim yang baca, lu semua harus paham bahaya yang kita hadepin hari ini, terutama bagi gen Z. sahnya KUHAP hari ini tuh parah, karena membuat banyak hal yang salah, jadi legal. apa aja sih?” tulisnya, Selasa melalui media sosial X, atas seizin pengunggah.Pembahasan mengenai RUU KUHAP tentu nggak lepas dari pengertian KUHAP itu sendiri.RUU KUHAP merupakan revisi dari KUHAP.Mengutip dari Jurnal Lex Renaissance (2025), KUHAP atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana adalah hukum yang mengatur gimana seseorang yang dituduh melakukan tindak pidana diproses sampai ia dijatuhi hukuman.Baca juga: KUHAP Bolehkan Penyadapan, tetapi Aturannya Belum Ada, Gen Z Takut Bersuara?Proses tersebut dilakukan dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai putusan pengadilan.Nggak cuma itu, KUHAP juga mencakup hak-hak apa saja yang bisa didapat tiap orang yang terlibat, baik terdakwa, korban, penyidik, jaksa, hingga hakim.Mengutip dari Antara, Rabu , penyusunan RUU KUHAP diharapkan bisa menjawab berbagai keluhan masyarakat, mengatasi kasus yang nggak ditangani serius atau kasus yang tidak mendapat keadilan.Dalam KUHAP, terdapat beberapa istilah penting yang perlu dipahami:Penyelidikan: serangkaian tindakan yang dilakukan penyelidik untuk mencari tahu dan menemukan peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana, gunanya untuk menentukan apakah perlu atau tidaknya dilakukan penyidikan.Baca juga: Worst Nightmare Gen Z : Diciduk Tanpa Penjelasan? Begini Aturannya di KUHAP Baru!DPR telah mengesahkan RUU KUHAP pada Selasa lalu dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Jakarta.Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan dalam laporannya bahwa KUHAP terbaru itu akan memperkuat dan memberdayakan hak-hak warga negara."Di KUHAP yang lama negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful. Kalau di KUHAP yang baru warga negara diperkuat, diberdayakan haknya, diperkuat melalui penguatan profesi advokat sebagai orang yang mendampingi warga negara," kata Habiburokhman, dikutip dari Kompas.com, Selasa .Ada 14 substansi perubahan utama yang ada dalam RUU KUHAP tersebut, beberapa diantaranya adalah penyesuaian hukum pidana modern, penegasan hak tersangka, penguatan advokat, dan perlindungan kelompok rentan.Baca juga: Meme Lo Lucu, tapi Pasalnya Enggak: Gegara KUHAP, Roasting Pejabat Bisa DitangkapTidak semua setuju dengan pengesahan RUU KUHAP terbaru yang dilakukan pertengahan November kemarin.Mengutip dari siaran pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Jumat , Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembahasan yang dilakukan DPR RI tentang RUU KUHAP terlihat terburu-buru.Lalu, pada aspek substansi, mereka bilang bahwa pasal-pasal dalam RUU KUHAP memuat pasal-pasal yang bermasalah, pasal karet, dan pasal yang berpotensi menyuburkan praktik penyalahgunaan wewenang.Koalisi Masyarakat Sipil juga menyayangkan luputnya respons pemerintah sama masukan yang mereka berikan selama Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun masukan tertulis yang mereka sampaikan langsung.Baca juga: Reaksi Gen Z Soal KUHAP: Peduli, Takut, atau Bingung? Begini Kata MahasiswaDi sini, penulis mewawancarai dosen dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar untuk menjelaskan kemungkinan dampak apa saja yang bisa dialami oleh Gen Z dari pasal-pasal yang ada dalam RUU KUHAP.Informasi ini penting untuk mengetahui apa risiko yang kita dapatkan setelah RUU KUHAP ini resmi diterapkan.Menurut Fickar, ada 4 pasal yang dinilai bisa berpotensi merugikan Gen Z, apa sajakah itu?Pasal 93, 99, dan 100 KUHAP baru: Kamu bisa ditangkap walau belum jadi tersangkaDPR RI Tangkapan layar dokumen RUU KUHAP 18 November 2025 Pasal 93, 99, dan 100DPR RI Tangkapan layar dokumen RUU KUHAP 18 November 2025 Pasal 99DPR RI Tangkapan layar dokumen RUU KUHAP 18 November 2025 Pasal 100
(prf/ega)
KUHAP Baru, Apa Sih Dampaknya Buat Gen Z?
2026-01-12 03:37:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:02
| 2026-01-12 03:38
| 2026-01-12 03:37
| 2026-01-12 01:48
| 2026-01-12 01:41










































