Litbang Kompas: 61,5 Persen Masyarakat Tak Yakin Gubernurnya Bersih dari Korupsi

2026-01-11 03:30:02
Litbang Kompas: 61,5 Persen Masyarakat Tak Yakin Gubernurnya Bersih dari Korupsi
JAKARTA, - Mayoritas publik atau 61,5 persen responden mengaku tidak yakin jika gubernur yang memimpin daerahnya bersih dari korupsi.Angka tersebut merupakan hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 10 sampai 13 November 2025, terhadap 514 responden dari 70 kota di 38 provinsi.Sedangkan 30,5 persen masyarakat mengaku yakin bahwa gubernur yang memimpin daerahnya bebas dari korupsi. Sedangkan 8 persen responden lainnya menyatakan "Tidak Tahu".Baca juga: 3 Kasus Kepala Daerah yang Jadi Sorotan Publik: Bupati Pati, Indramayu, dan PrabumulihKendati mayoritas publik tidak yakin gubernurnya bersih dari korupsi, tapi 51,3 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja pemimpin provinsinya itu.Adapun responden yang menyatakan tidak puas sebanyak 47,8 persen. Lalum 0,9 persen sisanya menyatakan "Tidak Tahu".Selanjutnya, Litbang Kompas merekam bahwa sebanyak 63,3 persen responden menyatakan tidak akan memilih kepala daerah yang pernah dikaitkan dengan korupsi, meski belum dinyatakan terbukti bersalah.Sedangkan, 32,6 persen publik menyatakan akan memilih kepala daerah yang pernah dikaitkan dengan kasus korupsi. Sedangkan 4,1 persen lainnya menyatakan "Tidak Tahu".Baca juga: Mendagri: Penghargaan Kepala Daerah Penting untuk Bangun Iklim KompetitifSelain itu, publik juga ditanya soal penyebab kepala daerah melakukan korupsi. Berikut hasil jajak pendapat dari Litbang Kompas:Baca juga: Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Jauhi Praktik Korupsi Sebagai informasi, Litbang Kompas melakukan jajak pendapat melalui telepon pada 10 sampai 13 November 2025.Jumlah responden sebanyak 514 dari 70 kota di 38 provinsi diwawancarai. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap daerah.Dengan metode ini, tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen, dengan margin of error penelitian ± 4,23 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi.Berita ini dilansir dari Kompas.id dengan judul "Publik Jengah Korupsi Kepala Daerah"


(prf/ega)