Setahun Pemerintahan Prabowo, MenPAN-RB Ungkap Transformasi Penilaian ASN

2026-01-12 14:30:52
Setahun Pemerintahan Prabowo, MenPAN-RB Ungkap Transformasi Penilaian ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya telah memperbaiki sistem merit atau kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP). Kata Rini, RPP itu sudah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto."Tentunya kan sekarang kita sudah RPP sudah kita sampaikan kepada Bapak Presiden, sudah kita akan memperbaiki sistem merit kita gitu," kata Rini dalam wawancara Jejak Pradana yang tayang di detikcom, Jumat (21/11/2025).Rini menyebutkan dalam RPP dan Undang-Undang ASN itu memuat transformasi sistem soal penilaian kinerja individu ASN. Di mana, penilaian kinerja ASN harus dikaitkan dengan kinerja organisasi."Akhirnya jangan salah dengan sistem baru nggak seperti itu lagi, di undang-undang yang baru dan dengan RPP yang kita siapkan Jadi sekarang sudah mulai penilaian kinerja individu itu harus dikaitkan dengan kinerja dengan organisasi," kata Rini.Rini menyadari ada ASN yang sudah merasa berhasil sebagai individu dalam kinerja. Akan tetapi, kata Rini, sistem sekarang bukan hanya perihal kinerja individu, tapi juga bagaimana kinerja di organisasi hingga juga di tahap nasionalnya."Jadi kadang-kadang kita merasa berhasil nih sebagai individu ASN, tapi jangan salah, apakah sesuai nggak dengan kinerja organisasi nanti. Kita angkat lagi sesuai nggak dengan kinerja nasional," kata Rini.Bahkan, lanjut Rini, kini ada lagi sistem key performance indicator (KPI) ASN untuk menilai kinerja. Bukan hanya itu, Rini menyebut dialog antara pimpinan dengan bawahan juga saat ini sudah dilakukan."Itu harus ada benang merah yang jelas pola penilaian ASN itu sudah kita perbaiki, ada KIP ada dialog kinerja yang harus kita lakukan jadi pimpinan harus berdialog dengan bawahan apa ekspektasinya ada dialog kinerja," ungkapnya.Jejak Pradana adalah potret dedikasi setahun pertama untuk negeri. Talk show inspiratif ini akan menghadirkan pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta yang berdedikasi memajukan negeri dalam setahun terakhir. Saksikan konten lengkapnya di detik.com/jejak-pradana.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 15:16