Kawasan Konservasi Laut Kaltim Diawasi Radar Canggih dari Amerika

2026-01-11 01:58:50
Kawasan Konservasi Laut Kaltim Diawasi Radar Canggih dari Amerika
SAMARINDA, - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pengawasan kawasan konservasi laut dengan memanfaatkan teknologi Marine Monitor (M2), sistem pemantauan berbasis radar yang mampu mendeteksi aktivitas kapal secara real time.Teknologi yang dikirim dari Amerika ini sebagai alat pendeteksi illegal fishing maupun destructive fishing.Teknologi tersebut terhubung langsung ke command center Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim dan digunakan untuk mengawasi praktik penangkapan ikan ilegal.Selain itu juga bisa memantau aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem laut, khususnya di kawasan konservasi.Baca juga: Tenaga Gizi di Kaltim Baru 503 Orang, DPRD Desak Percepatan Penanganan StuntingKepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy, mengatakan pemanfaatan teknologi pengawasan menjadi kebutuhan mendesak seiring kebijakan perluasan kawasan konservasi laut di daerah.“Memperluas kawasan konservasi itu relatif gampang. Tantangan terbesarnya justru menjaga kawasan itu supaya tidak dirusak,” kata Irhan pada Senin .Menurut Irhan, pengembangan konservasi laut di Kalimantan Timur menjadi bagian dari penerapan konsep ekonomi biru, yakni pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya dengan perlindungan ekosistem.Marine monitor berfungsi mendeteksi kapal yang terindikasi melakukan illegal fishing maupun destructive fishing.Sistem ini juga mampu mengidentifikasi kapal yang memasuki zona inti dan zona konservasi tanpa izin. Termasuk aktivitas mencurigakan di wilayah yang sulit dijangkau patroli laut.“Dari command center kita bisa tahu kapal mana yang kira-kira mencurigakan. Sistemnya seperti radar, jadi pergerakan kapal kelihatan dari sini,” ujarnya.Irhan menjelaskan bahwa teknologi serupa telah digunakan di sejumlah negara sebagai instrumen pengawasan laut berbasis data.Selain mengandalkan teknologi, pengawasan laut juga melibatkan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).Petugas melakukan verifikasi lapangan atas temuan Marine Monitor, menindaklanjuti indikasi pelanggaran, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti TNI AL dan Polair.Perangkat Marine Monitor (M2) diperoleh melalui kerja sama dengan Global Conservation, organisasi non-pemerintah internasional yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat.Bantuan tersebut disalurkan melalui Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan, dengan perangkat yang didatangkan langsung dari Amerika.Baca juga: 655 Rumah di Kaltim Terima BSPS, Rp 20 Juta Ditransfer Langsung ke Rekening Pemilik


(prf/ega)