BOGOR, - Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH menegaskan pemusnahan udang terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di fasilitas pengolahan limbah B3 PPLI Klapanunggal, Kabupaten Bogor, sesuai standar keamanan radiasi dan lingkungan yang ketat.Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH memastikan tidak ada emisi berbahaya yang dilepas ke udara selama proses insinerasi berlangsung.Baca juga: Setelah Dikembalikan dari AS, Udang Terkontaminasi Cesium-137 Asal Cikande DimusnahkanKetua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cesium-137, Rasio Ridho Sani, mengatakan pemusnahan menggunakan insinerator berteknologi vertical stacker yang dilengkapi sistem pengendalian pencemaran dan pemantauan emisi secara terus menerus."Kita menerapkan protokol-protokol keamanan radiasi dan keamanan lingkungan. Alat insinerasi dilengkapi pengendalian emisi udara dan continuous emission monitoring untuk memastikan tidak ada debu radioaktif yang terlepas keluar," ujar Rasio, Sabtu .Menurut Rasio, peralatan insinerasi yang digunakan mampu meminimalkan risiko pelepasan partikel berbahaya selama pembakaran limbah.Sistem pengendalian emisi memastikan udara yang keluar dari cerobong telah melalui proses penyaringan sesuai standar."Peralatan ini aman karena dilengkapi alat pengendalian pencemaran udara dan pemantauan udara secara continuous. Jadi kami pastikan tidak ada dampak terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.Baca juga: Udang Lampung Terdampak Isu Cesium-137, Harga Anjlok dan Petambak MerugiSetelah proses pembakaran selesai, abu sisa insinerasi tidak langsung dibuang.KLH memastikan abu radiasi dikelola kembali dengan standar limbah B3 tingkat tinggi.“Abu insinerasi ini kami solidifikasi menggunakan beton dalam kotak HDPE, lalu ditempatkan di landfill atau timbus plus kelas satu yang dioperasikan PPLI,” jelas Rasio.Rasio menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses dilakukan untuk memastikan keselamatan warga Klapanunggal dan sekitarnya serta mencegah risiko paparan radiasi.“Ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat terkait temuan kontaminasi radioaktif Cs-137,” katanya.Baca juga: Berapa Lama Warga Cikande Harus Mengungsi dari Zona Merah Radiasi Cesium-137?Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas temuan 494 kotak udang yang mengandung Cs-137, yang sebelumnya dikembalikan dari Amerika Serikat dan diketahui berasal dari fasilitas pengolah udang di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten.Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai memusnahkan udang beku asal kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137).Total 5 ton produk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah B3 PPLI, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu .
(prf/ega)
KLH Pastikan Debu Radiasi dari Pemusnahan Udang Terkontaminasi Cesium-137 Tak Tersebar
2026-01-12 07:00:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:47
| 2026-01-12 06:43
| 2026-01-12 06:38
| 2026-01-12 05:55
| 2026-01-12 05:07










































