DHAKA, – Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, kembali dijatuhi hukuman berat di negaranya.Pengadilan Bangladesh pada Kamis menjatuhkan vonis 21 tahun penjara atas kasus korupsi, hanya sepekan setelah Hasina dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati atas kejahatan terhadap kemanusiaan.Saat ini Hasina, 78, masih tinggal di India dan menolak kembali ke Bangladesh meski telah diperintahkan oleh pengadilan.Baca juga: Perintahkan Penumpasan Mahasiswa, Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis MatiKasus terbaru yang menjerat Hasina berasal dari tiga perkara yang diajukan Komisi Antikorupsi (ACC) terkait perebutan lahan bernilai tinggi di daerah pinggiran ibu kota Dhaka.Hakim Abdullah Al Mamun menyebut perilaku Hasina menunjukkan pola penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.Dalam putusannya, sang hakim menyatakan bahwa tindakan Hasina “menunjukkan pola pikir korup yang terus-menerus, berakar pada rasa berhak, kekuasaan yang tak terkendali, dan pandangan tamak terhadap aset publik.”Ia juga menambahkan, “Memperlakukan tanah publik sebagai aset pribadi, Hasina mengarahkan pandangan tamaknya pada sumber daya negara dan memanipulasi prosedur resmi untuk menguntungkan dirinya dan kerabat dekatnya.”Selain Hasina, dua anaknya—Sajeeb Wazed yang tinggal di Amerika Serikat dan Saima Wazed yang pernah menjabat sebagai pejabat tinggi PBB—masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara.Jaksa penuntut umum Khan Moinul Hasan menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk memperketat hukuman dalam kasus korupsi tersebut.“Kami tidak puas dengan vonis ini, karena kami menuntut hukuman maksimal,” ujarnya kepada AFP.Baca juga: Sejak Digulingkan Mahasiswa, Sheikh Hasina Masih Sembunyi di India meski Divonis MatiIa menambahkan, “Kami akan berkonsultasi dengan klien kami, Komisi Antikorupsi, dan memutuskan langkah selanjutnya.”AFP/ED JONES Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina berbicara selama wawancara di sebuah hotel di New York, pada 22 September 2022. Oleh perintah pemerintahannya, satu-satunya surat kabar dari partai oposisi utama Bangladesh harus mulai berhenti terbit pada Senin .Hasina melarikan diri ke India menggunakan helikopter pada 5 Agustus 2024 setelah berminggu-minggu menghadapi demonstrasi besar-besaran mahasiswa yang menuntut diakhirinya pemerintahannya yang dianggap otoriter.Kemudian pada 17 November 2025, ia dijatuhi hukuman mati secara in absentia setelah dinyatakan memerintahkan penindakan brutal terhadap gerakan mahasiswa tersebut, yang akhirnya menggulingkan kekuasaannya.Menurut PBB, sekitar 1.400 orang tewas dalam rangkaian penindakan yang dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan.Di sisi lain, Hasina menolak seluruh tuduhan dan menyebut putusan pengadilan yang memvonis dirinya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai sesuatu yang “berat sebelah dan bermotif politik.”Baca juga: Bangladesh Era Muhammad Yunus, Apa yang Berubah Usai Setahun Kudeta?
(prf/ega)
Sudah Divonis Mati, Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Masih Dihukum Penjara 21 Tahun
2026-01-11 23:19:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:53
| 2026-01-11 22:54
| 2026-01-11 22:47
| 2026-01-11 22:14
| 2026-01-11 21:48










































